bontangpost.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang menemukan adanya dugaan politik uang yang dilakukan oleh tim sukses salah satu caleg di Bontang Selatan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Bontang Ismael Usman mengatakan, pihaknya baru mendapat informasi dari penerima uang.
“Memang masih dugaan pelanggaran. Karena ini kan berupa klaim sepihak, jadi kami perlu memastikan kebenarannya,” katanya.
Jika demikian, ia belum dapat memberikan informasi secara detail, sebab pihaknya akan mendalami dugaan tersebut dan menggali keterangan terlebih dahulu.
Sementara ia mengungkapkan, uang yang diberikan sebesar Rp1 juta untuk suami dan istri, pun terdapat atribut dari caleg tertentu.
“Jadi untuk dua suara,” sambung dia.
Apabila orang yang mengaku tersebut tidak membuat laporan ke Bawaslu, pihaknya tetap akan melakukan penelusuran.
“Intinya, segala dugaan yang mengarah pada pelanggaran pemilu pasti kami telusuri dan tindaklanjuti,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post