• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Bekingi Jaringan Narkoba di Samarinda, Anggota Brimob Dipecat dan Terancam Pidana

by Redaksi Bontang Post
6 Juni 2026, 11:31
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi polisi yang jadi beking Kampung Narkoba dipecat.

Ilustrasi polisi yang jadi beking Kampung Narkoba dipecat.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Polda Kalimantan Timur menjatuhkan sanksi tegas kepada Bripka Dedy Wiratama, anggota Satuan Brimob Polda Kaltim yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di kawasan Gang Langgar, Samarinda.

Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang digelar pada Selasa (2/6/2026), Dedy dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi kepolisian. Selain itu, ia juga dikenakan penempatan khusus selama 15 hari.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto membenarkan keputusan tersebut. Menurutnya, sanksi diberikan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menindak anggota yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Betul, yang bersangkutan telah dikenai sanksi PTDH melalui sidang etik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).

Kasus ini bermula dari pengungkapan jaringan peredaran sabu di kawasan Gang Langgar, Samarinda, yang selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi rawan transaksi narkotika di Kalimantan Timur.

Penanganan perkara dilakukan oleh Direktorat Tindak Pana Narkoba Bareskrim Polri. Selain menjalani proses etik, Dedy juga akan diproses secara pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, hasil pemeriksaan menunjukkan Dedy positif menggunakan sabu berdasarkan dua kali tes urine yang dilakukan penyidik.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menemukan pola peredaran narkoba yang terorganisasi. Kawasan Gang Langgar disebut memiliki sistem pengawasan berlapis dengan sejumlah penjaga yang memantau aktivitas keluar masuk pembeli menggunakan alat komunikasi handy talky (HT).

“Terdapat banyak pengawas di beberapa titik yang bertugas memantau situasi dan memberikan informasi kepada jaringan di dalam,” jelas Eko.

Petugas juga menemukan keberadaan puluhan penjaga atau yang dikenal dengan istilah “sniper”. Mereka bertugas mengawasi pergerakan orang yang masuk ke kawasan tersebut dan memberikan petunjuk kepada calon pembeli menuju lokasi transaksi.

Pada malam hari jumlah penjaga disebut mencapai sekitar 31 orang, sementara pada siang hari sekitar 22 orang. Para penjaga menggunakan kode-kode tertentu untuk mengarahkan pembeli sekaligus mengantisipasi kedatangan aparat.

Bahkan, pembeli yang datang berboncengan diwajibkan turun sebelum memasuki kawasan transaksi sebagai langkah untuk mendeteksi kemungkinan penyamaran petugas.

Hingga kini, Bareskrim Polri telah mengamankan belasan tersangka dari jaringan tersebut. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu yang telah lama beroperasi di kawasan Gang Langgar.

Polda Kaltim menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terbukti terlibat narkotika. Penindakan tegas dilakukan untuk menjaga integritas institusi sekaligus mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Timur. (KP)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

DPK Bontang Perbarui Koleksi Buku Populer Demi Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

Next Post

Nasabah Rugi Rp1 Miliar, Pegawai Bank di Bontang Dilaporkan atas Dugaan Investasi Bodong

Related Posts

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00
Mahkamah Agung Batalkan Surat Penyetaraan Ijazah SMA Gibran
Nasional

Mahkamah Agung Batalkan Surat Penyetaraan Ijazah SMA Gibran

31 Oktober 2026, 09:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.