bontangpost.id – Status Bontang yang masih zona kuning Covid-19, membuat proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah belum dapat terlaksana. DPRD Bontang pun mengusulkan agar pembelajaran dilakukan melalui tv lokal. Hal itu disampaikan anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang.
“Pelajaran dan soal diberikan lewat tv lokal. Tinggal diberi jadwal saja (bergantian). Kelas satu kapan, kelas dua kapan, dan seterusnya,” kata Bakhtiar, Selasa (23/6/2020).
Selanjutnya, jawaban dari soal yang diberikan itu akan diambil oleh kurir masing-masing sekolah.
“Nanti baru dikumpulkan (orang tua) di titik mana, kecamatan atau kelurahan,” ujarnya.
Karena jika anak dipaksakan tetap sekolah, kata politisi NasDem ini, ditakutkan akan disorot oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Oleh sebab itu, peranan orang tua dalam pembelajaran ini sangat diharapkan, karena dapat membantu sekolah sebagai pendamping untuk belajar anaknya.
Selain itu, dia berharap media lain dapat diberikan anggaran agar informasi pendidikan yang ingin disosialisasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dapat sampai ke masyarakat. Serta memberikan edukasi terhadap masyarakat. Dia pun tidak ingin keinginan pemerintah terkait pengadaan ponsel bagi pelajar dapat menjadi persoalan baru.
“Takutnya ada potensi hukum, padahal niat baik terhadap masyarakat, tapi potensi hukum yang timbul,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang, Saparuddin mengatakan, jadwal belajar mengajar di Bontang akan dimulai 13 Juli mendatang.
“Sudah koordinasi dengan Bu Wali Kota, beliau belum berani juga masukkan (siswa) sekolah,” ungkapnya saat ditemui.
Pihaknya akan tetap menerapkan sistem pembelajaran secara online dengan menggunakan ponsel. Selain itu, untuk peserta didik yang tidak menggunakan ponsel, maka pihak sekolah tetap akan mengirimkan soal kepada pelajar. (*)







