Minta PT Bumi Bangkirai Mandiri Kooperatif
BONTANG – Nasib karyawan PT Bumi Bangkirai Mandiri makin tidak pasti. Setelah status karyawannya belum jelas, upah gajinya selama 4 bulan pun sampai saat ini belum dibayarkan.
Pekerjaan di bidang cleaning service (CS) kantor gabungan dinas serta Kantor Wali Kota Bontang ini pun akan melakukan aksi damai dengan 6 poin tuntutan. Mereka juga berharap perusahaan dapat kooperatif.
Salah satu pembicara atau perwakilan dari CS, Nasrawati Hartono mengatakan, semenjak aksi mereka di Gedung Graha Taman Praja Bontang Lestari beberapa waktu lalu, belum ada tanggapan dari perusahaan pemberi kerjanya yakni PT Bumi Bangkirai Mandiri.
Oleh karena itu, mereka pun memutuskan untuk melakukan aksi damai pada Rabu (10/5) mendatang. Untuk menangani permasalahan yang dialaminya, mereka memberikan kuasa kepada DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas, Bumi dan Umum (DPC FSP) “Saya telah memberi kuasa sepenuhnya kepada mereka,” jelas Nasrawati saat menggelar jumpa pers, Jumat (5/5) kemarin.
Disebutkan dia, sebenarnya status mereka masih bekerja. Namun bekerja tanpa tindakan, karena mereka hanya diminta datang dan absen saja setiap harinya. Sementara pemutusan hubungan kerja (PHK) belum dilakukan. Tetapi mereka menolak jika perusahaan melakukan PHK terhadap 40 karyawan.
Jumlah keseluruhan karyawan PT BBM ini mencapai 130 orang, tetapi dalam perjalanannya ada tes tertulis lagi bagi karyawan yang akan diperpanjang. Nah, dari 130 karyawan, 40 karyawan dinyatakan tidak lulus.
Namun demikian, Nasrawati merasa ada kecurangan dari hasil tes tersebut. Pasalnya, beberapa karyawan yang lolos tes, ialah mereka yang baru bekerja sebentar, bahkan ada yang tidak bisa baca tulis. “Ada kecurangan dalam tesnya, kami sendiri tidak mengerti kriteria yang lolos yang seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC F SP, Supriyadi mengatakan, PT BBM merupakan perusahaan yang melayani jasa kebersihan di lingkungan Pemkot Bontang. Pihaknya, memang diberi kuasa sejak Kamis (4/4) lalu dengan beberapa tuntutan mereka. “Kami sudah melakukan koordinasi, salah satunya menuntut hak gaji yang sudah 4 bulan belum dibayarkan. Mereka juga berharap perusahaan bisa kooperatif, apalagi ini termasuk masalah serius,” ujar dia.
Menurutnya, permasalahan ini menjadi barometer bagi perusahaan lain karena masuk di lingkungan Pemkot Bontang. “Semoga perselisihan ini tidak berkepanjangan dan perusahaan bisa kooperatif mengingat pekerja sangat membutuhkan gaji mereka,” harapnya.
Ketua DPC F SP Bontang Erwin menambahkan seharusnya, perusahaan tak bisa melakukan PHK jika pekerjaan masih ada. Menurutnya, permasalahan ini perlu disampaikan ke Pemkot Bontang untuk mengkaji ulang tentang syarat-syarat memberikan pekerjaan ke perusahaan lain.
Seperti dalam Perda Bontang nomor 9 tahun 2013 tentang Perlindungan Hak Pekerja Alih Daya. PHK juga sangat tidak diinginkan oleh mereka. Pasalnya, perusahaan bisa melakukan PHK jika ada karyawannya yang melanggar. “Sedangkan mengenai gajinya, itu harus dibayar beserta dendanya. Pemerintah juga diharapkan bisa menindak tegas, perusahaan yang nakal terhadap karyawannya sendiri,” ungkapnya.
Rencananya, aksi damai akan dilakukan di depan kantor Wali Kota Bontang di Bontang Lestari pada Rabu (10/5) mendatang dengan menghadirkan massa sekira 200 an orang. (mga)
TUNTUTAN KE PT BIMA BANGKIRAI MANDIRI
- Meminta perusahaan agar segera membayar keterlambatan gaji karyawan selama 4 bulan berikut membayar dendanya.
- Mendesak perusahaan agar menerapkan upah sesuai UMK Bontang sebesar Rp 2.497.542, karena upah yang diterima karyawan selama ini hanya maksimal sebesar Rp 1.700.000
- Meminta perusahaan agar segera membayarkan iuran BPJS yang telah dipotong setiap bulan selama bekerja.
- Meminta perusahaan agar melengkapi karyawan dengan Alat Pelindung Diri (APD) berupa baju seragam dan sepatu safety sesuai standar keselamatan kerja.
- Menolak jika perusahaan melakukan PHK terhadap ke 40 karyawan.
- Meminta pemberi kerja dalam hal ini pemerintah bagian umum beserta Dinas Tenaga Kerja untuk selalu mengawasi dan bertindak tegas apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran terkait perlindungan dan hak-hak karyawan di PT BBM selaku pemenang tender Pekerjaan jasa Kebersihan di lingkungan Pemkot Bontang.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post