“Padahal fatwa MUI sudah menyatakan bahwa jika untuk pencegahan maka itu termasuk halal, tetapi sebagian orang masih mengklaim vaksin itu haram,” Badi — Kasi Kurikulum SD Disdik Bontang
IMUNISASI sangatlah penting, namun sebagian orang atau kelompok beranggapan bahwa vaksin itu haram. Seperti beberapa sekolah berbasis agama yang cakupan imunisasi dasarnya rendah. Hal tersebut tentu menjadi salah satu kendala bagi Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Diskes-KB) Bontang untuk mendapat cakupan imunisasi dasar lengkap dengan persentase 100 persen.
Saat Rapat Kewaspadaan Wabah Difteri di Kota Bontang, Kasi Kurikulum SD dari Dinas Pendidikan (Disdik) Bontang, Badi mengatakan imunisasi tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Karena secara umum, kepala sekolah sangat mendukung program imunisasi, tetapi para orang tua atau wali siswa tidak mendukung dengan berbagai alasan, salah satunya haram. “Padahal fatwa MUI sudah menyatakan bahwa jika untuk pencegahan maka itu termasuk halal, tetapi sebagian orang masih mengklaim vaksin itu haram,” jelas Badi di Ruang Rapat Wali Kota Bontang, Selasa (22/1) kemarin.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan bahwa membutuhkan koordinasi dan komunikasi yang baik dari para lurah, camat serta pihak puskesmas agar ketika Diskes-KB melakukan vaksin itu tepat sasaran. Terkait permasalahan vaksin yang dianggap haram, ini merupakan tugas bersama untuk mensosialisasikan bahwa vaksin itu halal. “Karena tidak mungkin pemerintah mau melakukan sesuatu yang bertentangan dengan agama,” ujarnya.
Ditambahkan Plt Kadiskes-KB Bontang Bahauddin mengatakan untuk melindungi rakyatnya, pemerintah melakukan salah satunya dengan imunisasi dari segi kesehatan. Makanya dari bayi sudah divaksin agar tidak ada penyakit tertentu yang sangat fatal apabila tidak melakukan vaksinasi. Oleh sebab itu setiap RT atau kelurahan ada posyandu. puskesmas sebagai kepanjangan tangan dari Diskes-KB Bontang biasanya melakukan koordinasi dengan kelurahan agar kegiatan posyandu berjalan dengan baik. Akhir-akhir ini, memang ada track cakupan imunisasi di posyandu mengalami penurunan. “Memang akhir-akhir ini saya dengar ada gerakan anti vaksin, sehingga ada mindset bahwa salah satu komponen dari vaksin adalah membentuk unsur yang tidak halal. Tetapi apabila dianggap darurat itu tidak apa-apa,” terangnya.
Karena pertahanan itu menyangkut masalah kemaslahatan umat manusia. Karena jika anak-anak tidak diimunisasi dibawah 60 persen maka bukan hanya penyakit difteri yang akan menyerang. Tetapi penyakit lain seperti polio, batuk 100 hari, bisa muncul kembali. “Alhamdulillah itu sudah dinyatakan tidak ada lagi, nah ini difteri muncul lagi, kemungkinan di Jawa sana cakupan imunisasinya kurang makanya muncul lagi,”ungkapnya.
Bahauddin pun meminta agar pihak kelurahan segera berkoordinasi agar data sasaran imunisasi tepat sasaran. Sehingga tanggal 5 Februari bisa segera melakukan action. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: