BONTANG – Lebih dari sepuluh rumah dinyatakan disegel oleh Satpol PP Bontang. Selain belum adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), rumah-rumah yang berada di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta ex Jalan Flores tersebut berdiri di lahan hutan lindung yang kini beralih menjadi areal penggunaan lain (APL). Hal tersebut pun dikuatkan dengan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut). “Saya lupa nomornya (permenhut, Red.), tapi itu tentang alih fungsi hutan lindung menjadi APL,” kata Ibnu Gunawan, Kepala Satpol PP Bontang.
Karena belum memiliki IMB, petugas Satpol PP pun bergerak dengan memasang tanda jika rumah tersebut tidak diizinkan berdiri. Namun, segel tersebut hanya bersifat sementara hingga tim APL dari pemerintah selesai melakukan inventarisir di sekitar lahan tersebut.
Dalam tim APL tersebut, lanjut Ibnu selain bertugas menginventarisir, juga bertugas untuk mediasi. “Rata-rata rumahnya masih setengah jadi, kami stop sementara kegiatannya,” ujar Ibnu.
Jika proses inventarisir selesai, maka pemilik rumah dapat melanjutkan proses pengerjaannya, dengan syarat lahan tersebut tak bermasalah dan proses perizinannya diurus. “Kalau tidak ada IMB, berarti kan tidak punya sertifikat atau surat tanah. Bisa jadi memang tanahnya bermasalah,” tambahnya.
Baik pemilik rumah dan pemerintah pun dapat melakukan mediasi untuk menemukan titik temu dan jalan keluar yang terbaik untuk keduanya. Namun jika mediasi tidak berhasil, maka dapat diserahkan ke pengadilan. “Diserahkan saja ke pengadilan untuk memutuskan akhirnya,” jelas Ibnu
Dari pantauan Bontang Post di lokasi, saat memasuki Jalan Soekarno-Hatta, rumah yang pertama tampak disegel berjarak sekitar 4-5 kilometer. Kondisi rumahnya pun baru terpasang pondasi kayu dan atap.
Kemudian rumah berikutnya berjarak sekitar 6-7 kilometer atau hampir mendekati simpang tiga menuju kantor wali kota Bontang. Di sana, tampak dua rumah yang sudah tampak berwujud rumah, namun keduanya terpasang plang bertuliskan “Dilarang membangun tanpa izin”. “Tidak hanya yang di pinggir jalan saja, tapi juga ada yang sampai di dalam lahan. Kalau tidak salah lebih dari sepuluh (rumah, Red.),” ungkap Ibnu. (zul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post