Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 17 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Berkas PAW Herwan Masih Terganjal 

Reporter: BontangPost
Kamis, 6 September 2018, 11:32 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Berkas PAW Herwan Masih Terganjal 

FOTO WAJAH: Herwan Susanto &  Surpani(DOK/METRO SAMARINDA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Herwan Susanto telah terdaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun demikian, hingga kini Herwan belum kunjung diganti di Gedung Karang Paci.

Padahal di DPRD Kaltim, Herwan tercatat sebagai Ketua Fraksi Partai Hati Nurani (Hanura). Artinya yang bersangkutan dikategorikan sebagai salah satu wakil rakyat yang memiliki perahu politik yang berbeda antara pemilu 2014 dan pemilu 2019.

Sesuai ketentuan pasal 139 ayat (2) huruf i dan pasal 193 ayat (2) huruf i Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah ditegaskan bahwa anggota DPRD yang nyaleg bukan dari partai terakhirnya tetapi menjadi caleg pada 2019 lewat partai lain, maka harus diganti di DPRD.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Kaltim, Surpani mengaku, pihaknya telah mengajukan PAW terhadap Herwan. “Terkait PAW Herwan, semua syarat sudah terpenuhi. Tinggal menunggu paripurna dan pelantikan. Jadi tidak ada lagi masalah,” ungkapnya belum lama ini.

Dia menyebut, pihaknya telah mendapat kepastian PAW Herwan dari Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun. Belum lama ini, Surpani mendapat keterangan serupa dari Sekretaris Dewan, Muhammad Ramadhan.

Baca Juga:  Kampanye saat Reses, Dewan akan Ditindak 

Dari hasil pertemuan tersebut, syarat penggantian terhadap politisi yang pindah ke PKB itu telah terpenuhi. Karena itu, perselisihan di internal Hanura tidak dapat menjadi penghalang PAW.

“Sesuai dengan prosedur, pimpinan dewan akan menjalankan usulan itu. Tidak ada kendala teknis lagi. Tinggal kami menunggu paripurna dan pelantikan Pak Nixon sebagai pengganti Herwan,” katanya.

Kepala Bagian Persidangan dan Humas, Salamat Harahap menuturkan, PAW terhadap Herwan masih dalam proses kajian dan telaah di internal DPRD Kaltim. “Kalau telaahan dan kajian itu sudah selesai, kami akan teruskan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum, Red.). Seperti yang kita ketahui bersama, yang bersangkutan sudah masuk DCS (daftar calon sementara),” ungkapnya, Selasa (4/9) lalu.

Kepada Metro Samarinda, Herwan menegaskan, dirinya hanya dapat diganti setelah terbit surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Karena Hanura ini masih sengketa dua kepengurusan. Yang mana berdasarkan undang-undang, kalau masih ada dua kubu di partai, harus menunggu keputusan yang bersifat inkrah dari Mahkamah Agung,” jelasnya.

Baca Juga:  Jaang Belum “Move On” 

Disinggung PAW dirinya karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PKB, Herwan mengatakan, hal itu tidak lantas memperbolehkan kubu Oesman Sapta Odang (OSO) dan Herry Lontung menggantinya dari DPRD Kaltim.

“Tidak bisa dong PAW begitu saja. Dasarnya apa Ketua DPRD mengganti saya? Kalau surat dari kubu OSO, itu tidak boleh. Harus SK dari Kemendagri. Kalau 23 September nanti sudah ada SK dari Kemendagri, itu boleh dijalankan oleh DPRD provinsi,” ucapnya. (*/um)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Herwan SusantoMetro SamarindaPAW
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan7Tweet5Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Pandemi Terkendali, Pemindahan IKN Dimulai

Pandemi Terkendali, Pemindahan IKN Dimulai

Jumat, 16 April 2021, 16:00 WITA
Ini Curhatan Terakhir Korban Pembunuhan Oknum TNI kepada Ayahnya

Ini Curhatan Terakhir Korban Pembunuhan Oknum TNI kepada Ayahnya

Kamis, 15 April 2021, 14:00 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Rabu, 14 April 2021, 12:17 WITA
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Kampus Unggulan Ekspansi di IKN

Kampus Unggulan Ekspansi di IKN

Selasa, 13 April 2021, 17:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Raperda Kearsipan Tak Disertai Naskah Akademik? 

Raperda Kearsipan Tak Disertai Naskah Akademik? 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Evi Butuh Dukungan Publik Kaltim

Evi Butuh Dukungan Publik Kaltim

Minggu, 11 April 2021, 11:10 WITA
Sebelum Ditemukan Meninggal, Nelayan Bontang Lestari Sempat Hubungi Keluarga

Sebelum Ditemukan Meninggal, Nelayan Bontang Lestari Sempat Hubungi Keluarga

Sabtu, 10 April 2021, 16:06 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Senin, 12 April 2021, 17:07 WITA
Kasus KJKS Halal Masuk Pemberkasan, Target Mei Dilimpahkan

Kasus KJKS Halal Masuk Pemberkasan, Target Mei Dilimpahkan

Jumat, 16 April 2021, 20:00 WITA
10 Warga Binaan Jalani Masa Tahanan Seumur Hidup

10 Warga Binaan Jalani Masa Tahanan Seumur Hidup

Jumat, 16 April 2021, 17:00 WITA
Sebelum Bunuh Kekasih, Oknum Tentara Ajak Nikmati Pemandangan

Sebelum Bunuh Kekasih, Oknum Tentara Ajak Nikmati Pemandangan

Jumat, 16 April 2021, 16:29 WITA
Pandemi Terkendali, Pemindahan IKN Dimulai

Pandemi Terkendali, Pemindahan IKN Dimulai

Jumat, 16 April 2021, 16:00 WITA
Nataru Terjadi Lonjakan Penumpang, Tapi Belum Sentuh Batas Maksimal

Resmi, Tak Ada Pelayaran 6-17 Mei di Pelabuhan Loktuan

Jumat, 16 April 2021, 15:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.