BONTANG – Episode panjang kasus korupsi berjamaah yang membelit Wakil Ketua DPRD Kaltim Dody Rondonuwu bak sinetron di layar televisi. Meski telah divonis bersalah setahun lalu oleh Pengadilan Negeri Bontang, Dody masih saja berkeliaran bebas. Informasi yang dihimpun media ini, politisi gaek itu berada di kediaman salah satu petinggi partai.
Kejari Bontang berdalih, masih menunggu putusan kasasi yang dilayangkan Dody. Di pengadilan tingkat pertama, dirinya divonis 14 bulan penjara. Hukumannya diperberat menjadi dua tahun saat melakukan banding. Dody diketahui terjerat kasus korupsi berjamaah saat menjadi anggota DPRD Bontang periode 2000-2004.
Pos anggaran yang diduga dimanipulasi meliputi pos asuransi jiwa Rp 1.977.300.000, perjalanan dinas Rp 89.439.200, biaya pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia Rp 751.110.000, dan biaya sewa rumah anggota DPRD Rp 3.405.800.000.
“Kami harus menghormati proses hukum. Terdakwa masih melakukan proses kasasi,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bontang Novita Elisabet Morong, ditemui di kantornya, kemarin (24/7).
Di tempat yang sama, Kasi Intel Suhardi menuturkan, pihaknya sejatinya tahu keberadaan Dody. Pergerakannya pun terus dimonitor. Diungkapkannya, Dody berada di salah satu rumah petinggi partai.
“Waktu pilgub (pemilihan gubernur) Dody jadi jurkam (juru kampanye) Ahok (Basuki Thajaja Purnama). Kami mau menangkap, tapi terlalu banyak simpatisannya. Kami hanya berdua. Saat itu kami sudah belikan tiket untuknya,” terangnya.
Perintah penahanan sempat dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Kaltim saat Dody mengajukan banding. Namun, kini kasusnya menjadi wewenang Mahkamah Agung seiring pengajuan kasasi.
“Selain itu, jika keluar rumah, Dody selalu mendapatkan pengawalan ketat. Sembilan orang selalu mengelilinginya,” ujarnya.
Selain masih bisa menjadi jurkam, Dody juga tercatat masih menerima gaji sebagai legislator di DPRD Kaltim. Meski hanya gaji pokok sebesar Rp 6,67 juta. Dody diketahui terakhir kali menunjukkan batang hidungnya di Karang Paci Agustus 2016 lalu. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post