Dukung Pemkot Lanjutkan Proses Pergeseran Anggaran
BONTANG – Hari Senin (6/2) besok rencananya kontraktor yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengusaha Lokal Bontang (FKPLB) akan menggelar aksi. Aksi yang akan mereka gelar di depan kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), bertujuan untuk mendorong pemerintah agar melanjutkan proses pergeseran anggaran mendahalui APBD Perubahan 2017.
Pasalnya saat ini, proses pergeseran dipermasalahkan oleh DPRD Bontang, yang menyatakan bahwa pergeseran lintas SKPD harus melalui persetujuan dewan karena harus mengubah Perda.
Ketua FKPLB Frans Micha menyampaikan, rencana aksi besok timbul setelah mengetahui progres mekanisme pergeseran yang terhambat, akibat “surat cinta” dari dewan. “Rencana aksi ini baru tercetus Jumat siang, setelah menerima kabar dari Kepala BPKD Bontang yang menyatakan terhambat dengan adanya surat dari DPRD Bontang, yang ditandatangi Plt Ketua DPRD Bontang pada 31 Januari 2017,” jelas Frans, saat membuka konferensi pers di Café Mag Seven, Sabtu (4/2) kemarin.
Dikatakan Frans, sepintas yang dia tahu terkait keredaksian surat dari perwakilan rakyat itu ialah, pemerintah diminta menghentikan proses pergeseran anggaran yang mendahului perubahan. Hal itu merupakan hasil rapat kerja DPRD Bontang dengan TAPD serta Banggar yang diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Bontang, Etha Rimba Paembonan. Para dewan juga merekomendasikan agar pergeseran bisa dilakukan namun atas persetujuan dewan. “Padahal, dalam ketentuannya, eksekutif cukup menyampaikan pemberitahuan saja kepada DPRD,” tegas Frans.
Diceritakannya, setelah mendapat informasi itu, Frans langsung mengonfirmasi Wakil Ketua DPRD Bontang yang saat itu merupakan Plt Ketua DPRD Bontang, Faisal. Namun Faisal menyatakan yang memimpin rapat ialah Etha. Sehingga, Frans pun konfirmasi Etha. “Bu Etha menjelaskan, bahwa tak cukup pemberitahuan, harus persetujuan karena lintas SKPD. Beliau bahkan menyatakan, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, dirinya tak ingin berisiko,” ujarnya.
Namun demikian, kini pihaknya tetap berpegang pada kesepakatan antara Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dengan kontraktor tertanggal 16 Januari 2017 lalu, yakni upaya pergeseran anggaran. “Demo ini mendukung pemerintah, bahwa pergeseran tak perlu persetujuan dewan, cukup pemberitahuan saja,” ungkapnya.
“Jangan sampai ada pihak yang menghalangi, karena ada kepentingan lain. Karena kami menyesalkan sikap dewan yang baru bersikap di akhir Januari,” sambungnya.
Ditambahkan Wakil Ketua FKPLB Muhammad Muqrim, pihaknya telah menyepakati dengan Pemkot soal pergeseran mendahului perubahan. Bahkan, pemkot Bontang memberikan deadline waktu dua pekan. Oleh karenanya, kesepakatan itulah yang ditunggu oleh FKPLB. Namun demikian, dalam prosesnya, pergeseran itu tak kunjung selesai. “Kami menganggap Pemkot Bontang tak serius menyikapi hal ini,” ujarnya.
Dilanjutkan Muqrim, sempat dilakukan pertemuan dengan pemkot, dan pemerintah berjanji 3 Februari 2017 akan dibayar. Tetapi sampai saat ini kata Muqrim, janji tersebut tak ada yang terpenuhi, justru hambatan yang terjadi dari DPRD Bontang.
Muqrim mengira dalam hal ini ada kepentingan eksekutif dan legislatif, persoalan yang harusnya tak menjadi pengganjal dalam proses pergeseran ini. “Kami merasa geram karena ini dibawa ke ranah kepentingan politik. Sehingga kami harapkan Pemkot Bontang terus melaksanakan pergeseran, tak perlu berbicara ada yang menghambat, karena ini hanya di Dinas Pekerjaan Umum (PU) sehingga tidak lintas SKPD,” bebernya.
Dalam jumpa pers kemarin, juga dihadiri Kasat Intel Polres Bontang AKP Ibnu, beserta jajarannya. FKPLB telah menyerahkan surat pemberitahuan akan menggelar unjuk rasa ke Polres Bontang pada Jumat (3/2) lalu. Rencananya, 200 kontraktor akan turun ke jalan dalam aksi tersebut. (mga)






