bontangpost.id – Dugaan kasus pengetapan BBM jenis solar bersubsidi berhembus di Kota Taman. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bakal menerapkan skema pengawasan penyaluran bahan bakar tersebut di Bontang. Manager Commrel Area Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga August Susanto Satria mengatakan daerah yang sudah menerapkan program fuel card 2.0 ialah Samarinda dan Balikpapan.
“Ke depannya penerapan program Fuel Card ini akan dilakukan juga di Kota Bontang,” kata August.
Tujuannya ialah agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Selain itu memudahkan dalam monitoring. Saat ini Pertamina sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk teknis pelaksanaan program terkait. Menurutnya Fuel Card membantu menjaga penyaluran solar subsidi dengan cara melakukan registrasi kepada pengguna Solar JBT.
“Supaya Solar JBT benar-benar digunakan oleh pihak yang berhak,” ucapnya.
Sebagai bentuk pengawasan solar subsidi, Pertamina pun menerapkan pencatatan nomor polisi yang dilakukan di SPBU. Saat melakukan pengisian BBM. Satu nopol hanya boleh melakukan sekali pengisian setiap harinya. Dengan maksimal pembelian seperti yang ditetapkan dan diatur oleh BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020.
Rinciannya roda empat pribadi maksimal 60 liter tiap hari. Kemudian angkutan umum orang/barang berdoa empat maksimal 80 liter/hari. Angkutan umum orang/barang roda 6 maksimal 200 liter per hari.
“Artinya yang melanggar jika pembelian tiap hari di atas batas maksimal,” tutur dia.
Selain itu Pertamina berkomitmen menyalurkan energi ke masyarakat. Termasuk solar subsidi sesuai kuota yang ditetapkan mengacu kepada SK BPH Migas. Kuota ini ditetapkan dari level provinsi hingga ke lembaga penyalur atau SPBU.
Ia mengimbau agar pengusaha truk menggunakan bbm secara bijak. Jika memang truknya tidak berhak menggunakan solar subsidi agar pindah ke Dexlite dan Solar Industri. Bagi oknum yang menggunakan kesempatan untuk menimbun dan menjual kembali, maka itu merupakan tindak pidana.
“Bisa ditindak oleh aparat penegak hukum,” urainya.
Sebelumnya diberitakan ada oknum pengendara yang memanfaatkan dari terbatasnya ketersediaan solar. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan hasil berbincang dengan sopir yang mengantre, umumnya mereka mengaku pengetap. Bahkan ada bos yang memberi upah terhadap sopir tersebut. Narasumber merupakan warga yang tinggal di dekat salah satu SPBU di Bontang.
“Memang kerjaannya demikian (pengetap),” kata warga tersebut.
Tak hanya itu, beberapa sopir itu juga memberikan sedikit upeti terhadap petugas SPBU. Sehingga mendapatkan kesempatan untuk membeli yang kedua kalinya. Ia menuturkan beberapa kendaraan itu berada dalam satu koordinasi.
“Karena kendaraan yang antre tiap hari-hari itu saja,” ucapnya.
Ia meminta aparat untuk sering melakukan pengecekan ke lapangan. Agar fenomena ini segera dapat terungkap. Sementara Anggota Komisi II DPRD Nursalam mengatakan jika benar ini kejadiannya maka pihak terkait haris melakukan pengawasan kendaraan. Terutama yang bolak-balik mengantre.
“Memang tidak masuk akal BBM satu kendaraan habis dalam sehari. Masak hari ini mengantre besok ikut lagi. Itu mencurigakan,” tutur dia.
Tak hanya pihak keamanan, Diskop-UKMP juga harus turun tangan. Jika terbukti ada petugas SPBU yang menerima suap harus diganjar sanksi. Bisa juga dengan mencabut izinnya operasional SPBU jika pelanggaran ini dilakukan secara masif. “Harus ada efek jera karena banyak warga yang sudah mengeluh dengan fenomena ini,” sebut politikus Golkar ini. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post