SAMARINDA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda tengah menyiapkan inovasi khusus untuk mengurus perizinan. Dengan menggunakan aplikasi berbasis internet, ke depan masyarakat tidak perlu lagi mengantre mengurus perizinan.
Dengan sistem manual yang ada saat ini, masyarakat memang direpotkan dengan banyaknya waktu yang terpakai saat mengurus izin. Dari inovasi itulah, pengusaha diharapkan bisa lebih mudah mengurus izin birokrasi. Harapannya, berdampak positif pada investasi di Kota Tepian.
“Jadi tinggal buka situsnya, bisa diurus dari rumah,” jelas kepala Diskominfo Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah.
Dayat–sapaan karibnya–mengungkapkan, di balik proyek itu juga ada misi lain. Yakni mengintegrasikan data warga. Dengan demikian, ketika hendak menguruz izin, harus terlebih dulu memenuhi kewajiban pajaknya.
“Nanti ada pemberitahuannya. Itu (pajak, Red.) harus dibayar dulu. Setelah itu, baru bisa terkoneksi,” jelasnya.
Jika pajak belum dibayar, proses pengisian data tidak akan terselesaikan. “Kalau sudah dibayar (pajaknya), warga akan menerima nomor bukti pelunasan, baru proses pengisian data bisa dilanjutkan. Setelah teregistrasi, kami juga akan gunakan sistem antar bukti transaksinya melalui kurir,” jelas mantan kepala Satpol PP Samarinda itu.
Sebagai permulaan, kata Dayat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sebab, instansi tersebut sudah lebih dulu menggunakan inovasi tersebut.
“Kami akan melihat dulu aplikasi apa yang mereka gunakan. Kemudian kami lihat lagi apa yang kurang dari aplikasi itu untuk bisa menunjang ini,” urainya.
Dia mengupayakan, dalam pelaksanaannya nanti, inovasi tersebut bisa dijangkau melalui ponsel pintar.
“Agar semua sistem bisa terkoneksi pada satu jaringan. Tentu mempermudah masyarakat. Kami juga akan menyiapkan kawasan-kawasan berlayanan WiFi gratis,” terangnya.
Penerapan sistem tersebut diyakini pula bisa menekan potensi terjadinya pungutan liar (pungli) yang selama ini rentan terjadi. “Jadi harapannya tidak ada lagi transaksi uang di instansi-instansi,” pungkasnya. (*/dq/ndy/kpg/gun)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post