• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

BK Usul Andi Harun Diganti 

by BontangPost
27 Mei 2018, 11:32
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Dahri Yasin(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Dahri Yasin(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Badan Kehormatan (BK)  DPRD Kaltim menyarankan pada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kaltim agar mengambil sikap terkait pengangkatan Andi Harun (AH) sebagai Ketua DPD Gerindra Kaltim. Pasalnya, kepindahan partai AH dapat dijadikan bukti untuk melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW).

Ketua BK DPRD Kaltim, Dahri Yasin menuturkan, kebijakan PAW terhadap AH tidak memerlukan dasar Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai pimpinan daerah partai berlambang garuda itu. Pun demikian, bila AH tidak memberikan SK pengangkatannya, padahal sudah jelas pindah dan memimpin partai tersebut, maka Partai Golkar itu dapat mengambil langkah hukum.

“Tidak perlu dibuktikan lagi dengan SK. Tidak perlu lagi harus menunggu SK pengangkatannya sebagai Ketua Gerindra. Itu secara umum saja. Semua orang sudah tahu dia memimpin Gerindra. Itu balihonya besar dipasang di jalan. Jadi ada hal yang dibuktikan secara khusus, ada juga yang tidak perlu dibuktikan,” sebut Dahri, Sabtu (26/5) kemarin.

Baca Juga:  Golkar Segera PAW Andi Harun 

Kata dia, AH tidak boleh lagi menghalangi DPD Golkar Kaltim yang ingin menggantikannya di DPRD Kaltim. Sebab sesuai aturan, setiap wakil rakyat yang pindah partai harus diganti dari jabatannya di DPRD.

“Dia tidak lagi punya kapasitas untuk menghalangi Golkar menggantinya. Seperti dulu gugatan perdata yang dia ajukan di pangadilan. Kalau itu boleh saja. Karena tidak ada bukti bahwa dia pindah partai. Tetapi setelah pindah partai, tidak ada alasan lagi baik secara hukum untuk penggantian dirinya,” jelasnya.

Atas dasar itu, penggantian AH sepenuhnya berada di tangan Golkar. Rekomendasi Golkar dapat dijadikan dasar bagi pimpinan DPRD untuk mengusulkan penggantiannya. “Fraksi Partai Golkar segera mengusulkan PAW pada AH,” imbuhnya.

Politisi senior Golkar itu berpendapat, BK tidak dapat memanggil AH. Sebab hingga kini belum ada laporan. Menurutnya, setiap pemanggilan harus didasarkan aduan dari masyarakat atau partai politik di DPRD Kaltim.

Baca Juga:  DPRD Ingin Rp 800 per KM, Rincian Tarif Tol Balsam Dibahas Pekan Depan

“Dari sisi mana kami mau memanggil? Golkar juga tidak mengajukan keberatan ke BK. BK itu tidak bisa berinisiatif. Harus atas dasar pengaduan yang beralasan,” sebut Dahri.

Pengamat hukum dan politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah sependapat dengan Ketua BK DPRD Kaltim. Dasarnya, pasal Pasal 139 ayat (2) huruf i Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah.

“Karena dasar PAW sakarang dengan dasar pindah partai, lebih baik Golkar segera menerbitkan SK pemecatan baru kepada AH. Dengan alasan pindah partai. Baru diusulkan ke pimpinan DPRD dengan tembusan menteri,” sarannya.

Persoalan lain yang juga dikaitkan pada AH yakni keputusannya untuk pindah perahu politik masih menyisahkan dugaan pelanggaran etik. Salah satunya AH menjabat sebagai anggota DPRD di dua partai yang berbeda.

Baca Juga:  Andi Harun Pertanyakan 'Pembagian' Dana Aspirasi, Paripurna DPRD Memanas

“Dalam kapasitas sebagai anggota Fraksi Golkar, kan lucu kalau pada saat yang bersamaan menjadi Ketua Gerindra Kaltim. Terlebih jika yang bersangkutan masih menerima hak-hak keuangan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD dari Fraksi Golkar,” terangnya.

Herdiansyah menegaskan, mestinya sejak awal AH memahami bahwa setiap anggota DPRD yang pindah partai harus dapat diganti. Karenanya, AH harus mengundurkan diri dari gedung Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim, sejak pengangkatannya sebagai Ketua Gerindra Kaltim.

“Itu lebih terhormat daripada berpolemik seperti yang terjadi sekarang. Tapi kan itu tidak dilakukan? Saya rasa hal ini juga menjadi bagian dari persoalan etik,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, AH belum dapat dikonfirmasi. Beberapa kali media ini menghubunginya lewat sambungan telepon, namun tidak nomor pribadinya tidak aktif. Begitu juga dengan pesan via wattsapp, AH tidak menggubrisnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: andi harundprd kaltimgolkarPAW
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

“Pemerintah Jangan Otoriter” 

Next Post

Soal Penertiban APK Paslon, Panwaslu Dituding Tebang Pilih, ANNUR Keberatan

Related Posts

Program Pokir DPRD Kaltim Dipaksa Ikuti Janji Politik Gubernur, Dewan Melawan
Kaltim

Program Pokir DPRD Kaltim Dipaksa Ikuti Janji Politik Gubernur, Dewan Melawan

4 April 2026, 14:20
Banyak Puskesmas Kekurangan Nakes, DPRD Kaltim Dorong Pemprov Beri Beasiswa Profesi Kesehatan
Kaltim

Hasil Pemeriksaan BK DPRD Kaltim; Andi Satya dan Darlis Tak Langgar Etik

22 Juli 2025, 18:35
Keterwakilan Perempuan di DPRD Kaltim Jauh dari Target 30 Persen, Hanya 8 dari 55 Anggota
Kaltim

Keterwakilan Perempuan di DPRD Kaltim Jauh dari Target 30 Persen, Hanya 8 dari 55 Anggota

3 September 2024, 10:56
Airlangga Hartarto Dikabarkan Mundur dari Jabatan Ketua Umum Partai Golkar, Ini Respons Elite Beringin
Nasional

Airlangga Hartarto Dikabarkan Mundur dari Jabatan Ketua Umum Partai Golkar, Ini Respons Elite Beringin

11 Agustus 2024, 14:12
Bontang Berpeluang Tambah Perwakilan di DPRD Kaltim
Bontang

Bontang Berpeluang Tambah Perwakilan di DPRD Kaltim

28 Februari 2024, 16:15
Tri Ismawati dan Keterwakilan Perempuan dalam Politik
Bontang

Tri Ismawati dan Keterwakilan Perempuan dalam Politik

15 Februari 2024, 12:30

Terpopuler

  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.