• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Blok Mahakam Bakal Sumbang PAD Kaltim 

by BontangPost
20 September 2018, 11:30
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Edy Kurniawan(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Edy Kurniawan(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Participating interest 10 persen dalam pengelolaan Blok Mahakam diyakini akan menambah pendapatan asli daerah (PAD). Pasalnya sebagai pemilik saham, setiap tahun terdapat keuntungangan yang didapatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) selaku pihak terkait dalam investasi tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy Kurniawan menyatakan, sebelum adanya PI 10 persen tersebut, pemerintah daerah hanya mendapatkan dana bagi hasil (DBH) dari eksploitasi minyak di blok yang terletak di Kukar itu.

“Jadi di sana nanti ada dua item yang didapatkan Kaltim, DBH dan PAD.  PI itu kan nanti masuknya di PT MMP (Migas Mandiri Pratama, Red.). Sebenarnya panjang proses PAD itu. Tetapi tetap ada tambahan manfaat yang didapatkan Kaltim,” katanya, Rabu (19/9) lalu.

Dia menekankan, PT MMP sebagai kepanjangan tangan Pemprov Kaltim dalam pengelolaan PI di Blok Mahakam, dapat memberikan kontribusi yang besar untuk penambahan PAD. Pendapatan Kaltim juga bisa diterima dari pembagian dividen tahunan pemegang saham. Namun demikian, diperlukan kesepakatan awal antara PT Pertamina dan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Harga Barang di Kota Tepian Stabil

“Dalam pokok-pokok kesepakatan itu nanti, Kaltim harus mendapatkan dividen. Seberapa pun besarnya. Yang pasti akan ada memanfaat bagi daerah. Jangan sampai nanti justru tidak ada pembagian dividen untuk daerah,” imbuhnya.

Adapun investasi untuk pengelolaan PI tersebut, pemerintah daerah tidak akan mengeluarkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh biaya operasional akan ditanggung pemerintah pusat melalui PT Pertamina.

“Misalnya Rp 300 miliar yang harus disetor pemerintah daerah, itu Pertamina yang tangani. Nanti kalau sudah dapat keuntungan, biaya yang ditanggung itu akan dipotong, sisa dari pendapatan itu yang akan dibagikan ke pemerintah daerah,” jelasnya.

Namun demikian, Edy belum dapat memastikan besaran keuntungan yang didapatkan Kaltim dari keikutsertaan di pengelolaan blok migas terbesar di Benua Etam tersebut. Sebab sejauh ini data kalkulasi pendapatan masih dikantongi PT MMP.

Baca Juga:  Sampah Berserakan di Indomaret, Tutup Saluran Air

“Berdasarkan data kan mereka yang pegang. Kami akan minta penjelasan mereka terkait kalkulasinya. Mereka yang tahu pasti perhitungannya. Dalam waktu dekat akan kami panggil,” kata Edy.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengatakan, PI 10 persen tersebut dibagi dua antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar. Kaltim mendapatkan 66 persen dan 34 persen dipegang Kukar.

“Tetapi saya berharap, pada saat disepakati, pembagiannya 60 persen untuk Kaltim dan 40 persen untuk Kukar. Enggak perlu sampai cari menang paling banyak gitu. Karena sama saja untuk daerah,” imbuhnya.

Kata Edy, sejatinya pemerintah pusat memberikan PI 10 persen itu untuk provinsi. Karenanya, dalam aturannya, tidak disebutkan partisipasi untuk Kukar. Hanya saja, kebijakan tersebut diambil oleh Pemprov Kaltim.

Baca Juga:  Taman Cerdas Perlu Dipasangi Papan Imbauan 

“Kalau misalnya Kukar nanti masih menolak itu, tetap saja pengelolaan PI berjalan. Bisa saja enggak dikasih,” tuturnya.

Selain itu, pendapatan daerah juga bisa didapatkan dari bisnis sampingan di Blok Mahakam. Edy meminta pada PT MMP dan perusahaan daerah (perusda) lainnya agar bisnis lain dapat berkembang dalam pengelolaan blok minyak tersebut. Misalnya pengadaan air minum, makanan, transportasi, dan operasional kegiatan pengelolaan minyak itu.

“Di sana itu puluhan miliar yang bisa didapatkan selain PI 10 persen. Kami berharap bisnis ikutan itu juga yang harus kelola oleh perusda di Kaltim. Sehingga dapat menambah PAD Kaltim,” katanya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Blok MahakamMetro SamarindaPAD Kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dua SD Bakal Satu Atap, Pemindahan Diberi Waktu Dua Hari

Next Post

Warga Kampung Jawa Geruduk Balai Kota Samarinda 

Related Posts

PI 10 Persen Blok Mahakam Masih Jalan di Tempat
Kaltim

PI 10 Persen Blok Mahakam Masih Jalan di Tempat

25 Januari 2019, 19:40
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.