SANGATTA – Tahanan Polres Kutai Timur (Kutim) sudah overload alias melampaui kapasitas. Jauh melebihi kata ideal, dengan jumlah terbanyak merupakan tahanan kasus narkoba. Baik pengedar maupun pemakai. Tahanan narkoba tercatat sebanyak 70 persen, paling mendominasi dari kasus lainnya.
Salah satu solusi untuk mengatasi overload ialah dengan cara melakukan rehabilitasi. Masalahnya, Kutim belum memiliki gedung pengampunan tersebut.
Bagi yang direhabilitasi harus dikirim ke provinsi. Perlu anggaran tambahan. Apalagi tak ada jaminan pelaku mendapatkan rehabilitasi sungguhan. Pasalnya tak ada pengawasan khusus. Untuk itu, Kutim dianggap perlu memiliki balai sendiri.
Polres Kutim dalam hal ini mendukung hal itu. Begitupun Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Dalam hal ini, BNK berjanji akan membangun gedung balai rehabilitasi.
Kasmidi Bulang yang merupakan Ketua BNK dan juga Wakil Bupati Kutimm rupa-rupanya sudah merancang hal itu. Kata dia, hal ini dilakukan untuk kebaikan bersama khususnya tahanan. Sebab, mereka wajib dimanusiakan, tidak menempati gedung yang sesak.
“Bangun balai rehab diKutim. Fasilitas perlu disiapkan juga. Apalagi BNK menuju jadi BNN. Jadi mereka akan kami rehab. Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk rehab nantinya,” kata Kasmidi.
“Untuk saat ini belum ada direhabilitasi. Karena belum ada tempat. Kita tidak ada tempat rehab. Itu kendala. Mudah-mudahan saja ada nantinya,” lanjutnya.
Nantinya, mereka yang direhab memiliki indikator tersendiri. Tak sembarangan. Sedangkan bagi bandar dan pengedar tak ada ampun. “Mereka yang korban saja. Tetapi semua ada indikatornya. Perlu pembahasan. Tidak sembarang rehab,” jelas Kasmidi.
Kasmidi juga mengaku pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada semua pihak. Baik masyarakat umum, mahasiswa, hingga pelajar. “Narkoba merusak anak bangsa dan generasi. Makanya kami gencar sosialisasi sampai sekolah,” tegasnya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post