Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 1 Juli 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Guru Honorer Galau

Reporter: BontangPost
Sabtu, 20 Oktober 2018, 15:15 WITA
dalam Breaking News
1 menit dibaca
Guru Honorer Galau

MASIH MENUNGGU: Antrean pendaftaan tes CPNS. Guru honorer di atas 35 tahun berharap ada revisi UU agar bisa mengikuti tes CPNS.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Tenaga guru honorer di Kutim tengah galau. Terutama yang berusia di atas 35 tahun. Meski sudah lama mengabdi, mereka tidak bisa mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pasalnya, payung hukum pengangkatan honorer menjadi CPNS yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2012 kini sudah diganti oleh UU 5/2014 tentang ASN. Aturan itu mewajibkan honorer wajib mengikuti tahapan tes untuk menjadi abdi negara.

Para tenaga honorer itu meminta pemerintah pusat melakukan revisi terhadap UU tersebut. Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, Ancah Misliansyah, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan terkait revisi peraturan tersebut.

“Di sini memang ada (honorer di atas 35 tahun), tapi saya kurang ingat jumlah pastinya. Kami lihat kebijakan pemerintah pusat. Kami berharap mudah-mudahan revisi Undang-Undang ASN berpihak kepada tenaga honorer di daerah,” katanya, Jumat (19/10).

Ancah menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak. Mengingat segala peraturan ditentukan oleh pemerintah pusat. “Kami di daerah tidak bisa mengambil kebijakan diluar aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat,” jelasnya.

Baca Juga:  Ribuan Atlet Siap Bertanding di Kandang

“Dalam UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yang dimaksud dengan pegawai ASN itu ada dua, yang pertama PNS dan kedua Pegawai Pemerintah dengan  Perjanjian Kerja (PPPK),” sambungnya. (*/la)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Info CPNSSangatta Post
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan11Tweet7Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Dukacita Gareth Bale di Balik Euforia Juara Real Madrid

Dukacita Gareth Bale di Balik Euforia Juara Real Madrid

Minggu, 29 Mei 2022, 12:30 WITA
Dukung Produk UMKM Lokal, Pemkot Bontang Sediakan Batik Kuntul Perak untuk Peserta Apeksi

Dukung Produk UMKM Lokal, Pemkot Bontang Sediakan Batik Kuntul Perak untuk Peserta Apeksi

Kamis, 26 Mei 2022, 19:53 WITA
Baju Dipakai Lap Kencing Kucing, Cucu di Muara Jawa Aniaya Nenek

Baju Dipakai Lap Kencing Kucing, Cucu di Muara Jawa Aniaya Nenek

Minggu, 22 Mei 2022, 19:17 WITA
Perubahan Iklim Pacu Peningkatan Suhu, Dunia Usaha Dituntut Percepat Pengendalian Emisi Gas

Pabrik Pupuk di Bontang dalam Respons dan Karya Pelukis-Penyair

Minggu, 22 Mei 2022, 19:00 WITA
Calon Tunggal, Dayang Donna Melenggang ke Kadin Kaltim

Calon Tunggal, Dayang Donna Melenggang ke Kadin Kaltim

Minggu, 22 Mei 2022, 16:00 WITA
Tabrak Truk Dishub Bontang, Pengendara Motor Meninggal di Tempat

Tabrak Truk Dishub Bontang, Pengendara Motor Meninggal di Tempat

Sabtu, 23 April 2022, 01:49 WITA
Postingan Selanjutnya
Pasangan Kutim Menuju Duta Wisata Indonesia

Pasangan Kutim Menuju Duta Wisata Indonesia

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Kamis, 30 Juni 2022, 15:12 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

Jumat, 1 Juli 2022, 11:36 WITA
Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Sabtu, 25 Juni 2022, 19:43 WITA
Pura-pura Jadi Pembeli, Nekat Curi Ratusan Botol Minyak Angin

Pura-pura Jadi Pembeli, Nekat Curi Ratusan Botol Minyak Angin

Jumat, 1 Juli 2022, 18:00 WITA
Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Jumat, 1 Juli 2022, 17:00 WITA
Pernah Kabur saat Hendak Dibawa ke RSJ, Dinsos Sebut akan Evakuasi ODGJ yang Mengamuk

Pernah Kabur saat Hendak Dibawa ke RSJ, Dinsos Sebut akan Evakuasi ODGJ yang Mengamuk

Jumat, 1 Juli 2022, 15:50 WITA
Mulai Dilelang, Pelajar SD dan SMP di Bontang Bakal Terima Tas Gratis

Mulai Dilelang, Pelajar SD dan SMP di Bontang Bakal Terima Tas Gratis

Jumat, 1 Juli 2022, 14:48 WITA
Dukung Eksistensi Olahraga Daerah, PKT Fasilitasi Dua Atlet Bontang Berlaga di Fornas 2022

Dukung Eksistensi Olahraga Daerah, PKT Fasilitasi Dua Atlet Bontang Berlaga di Fornas 2022

Jumat, 1 Juli 2022, 14:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.