BONTANGPOST.ID, Bontang – Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang berhasil mengungkap kasus pencurian brankas yang terjadi di sebuah kantor kawasan BTN PKT, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat. Pelaku diketahui merupakan karyawan swasta, yakni Er yang diamankan pada Kamis (24/04/2025) pukul 18.30 Wita.
Kasus ini bermula dari laporan korban inisial PS, yang menerima informasi bahwa pada Senin pagi (14/04/2025) sekitar pukul 07.30 Wita, lemari penyimpanan telah terbuka dan brankas beserta sejumlah barang penting hilang. Setelah dicek, korban menemukan isi brankas di gudang telah berkurang sebesar Rp50 juta.
Tersangka diketahui membawa kabur 1 unit ponsel, kunci brankas, pahat, serta mengalihkan sebagian uang ke rekening pribadinya di Bank BRI. Uang tersebut tersisa Rp16,8 juta. Barang bukti beserta tersangka kini telah diamankan di Mapolres Bontang.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari sisa barang bukti lainnya dan melengkapi berkas penyidikan. Setiap Tindak Pidana tentunya akan kita lakukan upaya upaya Kepolisian sesuai SOP dan undang-undang,” kata Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing melalui Kasatreskrim AKP Hari. (*)