BONTANGPOST.ID, Bontang – Pelarian tersangka perampokan di Hotel Cahaya Bone berakhir, Jumat (25/4/2025) dini hari. Jajaran Satreskrim Polres Bontang menangkap Fahrul Zaman.
Penangkapan pria 23 tahun itu bermula dari penyelidikan polisi terkait motor yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.
Dari hasil penelusuran, motor tersebut ternyata bukan miliknya. Setelah didalami, diketahui bahwa motor tersebut dipinjam oleh tersangka. Selain itu, kedatangan tersangka ke Hotel Cahaya Bone juga terekam kamera CCTv.
“Kami mengamankan pisau yang digunakan tersangka saat mengancam korban,” kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto.
Sebelumnya diberitakan, seorang karyawan Hotel Cahaya Bone nyaris menjadi korban perampokan, Selasa (22/4/2025) sekira pukul 08.21. Owner Hotel Cahaya Bone, Rustam mengatakan berdasarkan rekaman CCTv hotel, pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor jenis matic dari arah pusat Kota Bontang.
Kemudian, pria yang mengenakan baju lengan panjang dan celana pendek tersebut berhenti di depan hotel dan masuk menggunakan helm. Saat berada di lobi hotel, pria tersebut berdiri dan tampak mengamati karyawan hotel.
Setelah itu dia mengeluarkan senjata tajam dan coba merampas telepon genggam karyawan yang berdiri tak jauh dari pelaku. “Tapi karyawan saya melakukan perlawanan dan pelaku terjatuh. Kemudian kabur meninggalkan hotel. Sempat dikejar tapi berhasil kabur,” terang Rustam. “Kami telah melaporkan kejadian ini ke polisi,” terangnya.
Rustam meyakini, pelaku adalah orang yang sama yang melakukan hal serupa di Hotel Raodah 2 beberapa pekan lalu. Hotel tersebut diketahui juga milik Rustam. (*)