bontangpost.id – Diduga mencuri motor, empat pria ditembak jajaran Polsek Samarinda Ulu. Keempatnya, yakni Arif alias ari, Azis, Ahmad Faisal Husain alias Botak, dan Abdul Haris alias Gondrong. Mereka disangka mencuri 12 unit sepeda motor dengan modus operandi mengaku sebagai anggota polisi. Aksinya dijalankan pada malam hari dengan sasaran anak-anak muda.
“Para tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Sehingga anggota kepolisian mengambil tindakan yang terukur dengan melumpuhkan tersangka,” kata Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Zainal, Senin (24/5/2021).
Masih ada dua tersangka lain yang kabur. Keduanya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dikatakan Kapolsek, Botak merupakan residivis kasus penikaman. Gondrong dan Botak tertangkap saat hendak menjual motor curiannya di Jl AM Sangaji. Dari penangkapan keduanya, polisi mengembangkan penyelidikan berhasil kedua pelaku lainnya yaitu Ari dan Aziz.
“Para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” kata Zainal.
Hasil penyelidikan sementara, Gondrong dan Botak mencuri motor dengan kekerasan di 5 lokasi. Di antaranya, merampas motor Jupiter hitam di Jl Pahlawan I, motor Scoopy hitam dan uang Rp 750 ribu di Jl Gamelan I, motor Scoopy di kompleks Pasar Segiri I dan motor Vario di Jl Dr Sutomo. (myn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post