bontangpost.id – Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK bakal dimulai 6 Juni 2021. Nyatanya, tidak seluruh satuan pendidikan memakai format penerimaan secara online. SMKN 4 justru memilih pendaftaran secara offline. Kepala SMKN 4 Badrus mengatakan telah memakai skema ini sejak tahun lalu.
“Kalau kami memakai online itu justru bencana. Karena pilihan yang tergeser dari SMKN 1, 2, dan 3 otomatis lari ke sekolah kami semua. Tetapi setelah itu tidak ada yang daftar ulang. Akibatnya bangkunya kosong,” kata Badrus.
Kondisi tersebut terjadi ketika tahun pertama dan kedua sejak sekolah tersebut berdiri. Berkaca itu, sekolah mengambil keputusan untuk tidak menggelar PPDB secara online. Mengingat lokasi sekolah berada di Kelurahan Bontang Lestari. Jauh dari pusat Kota Taman.
Meski demikian waktu pelaksanaan PPDB bersamaan dengan online. Pendaftar dapat langsung menyerahkan berkas persyaratan ke panitia PPDB yang ada di gedung sekolah. Pun demikian prosesnya tetap mengacu kepada petunjuk teknis (juknis) PPDB.
“Jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orangtua tetap ada. Mereka yang bisa menunjukkan tetap mendapat tambahan nilai sesuai juknis,” ucapnya.
Pelamar akan diurutkan berdasarkan ranking tertinggi dari nilai rapor. Ditambah tambahan nilai jika lolos dalam persyaratan jalur tertentu. Nilai rapor ini terhitung dari akumulasi selama 5 semester belakangan.
Dijelaskan dia, tahun lalu, 72 kursi dapat terisi. Rinciannya, masing-masing 36 slot di kompetensi perhotelan dan usaha perjalanan wisata. Dari angka tersebut 80 persen dari luar Bontang. Sisanya diambil dari calon pendaftar dari kawasan Bontang Lestari.
Mengenai bina lingkungan, RT 1-19 Kelurahan Bontang Lestari masuk dalam area prioritas sekolah tersebut. Aspek ini akan masuk dalam jalur reguler dengan kuota 50 persen. Jalur prestasi menyedot 30 persen dari total daya tampung.
Pendaftar yang memiliki prestasi baik di bidang akademik maupun non akademik kurun dua tahun terakhir mendapat tambahan nilai. Besarannya 30 sampai 100 nilai. Bergantung dengan skala capaian prestasi. Bahkan, penghafal alquran juga diberi penghargaan. Hitungannya jumlah juz yang difal dibagi 30 dikali 100.
Adapun anak guru yang bekerja di satuan pendidikan sama langsung diterima. Sementara yang tempat mengajarnya berbeda diberi tambahan nilai 100. Jalur afirmasi mengakomodasi bagi pelamar yang masuk anak keluarga miskin. Dengan menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) ataupun Program Keluarga Harapan (PKH). Nantinya akan diberi tambahan nilai 100. (*/ak)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda