BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menyiapkan langkah cepat untuk mengantisipasi potensi kekurangan guru pada 2026.
Langkah ini diambil setelah Disdikbud memproyeksikan sekitar 100 guru PNS akan memasuki masa pensiun.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dapat dibiarkan begitu saja karena berpotensi memengaruhi kualitas layanan pendidikan di sekolah negeri.
“Krisis guru bahaya juga ini, tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Neni menjelaskan bahwa kewenangan penambahan tenaga pendidik berada di pemerintah pusat. Karena itu, pihaknya akan melakukan komunikasi intens agar pusat memahami situasi yang dihadapi Bontang.
Ia memastikan Pemkot Bontang akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan maupun kementerian terkait lainnya untuk mencari solusi yang dapat memastikan kebutuhan guru tetap terpenuhi.
“Makanya harus ada keputusan segera. Insyaallah kita proaktif untuk membicarakan ini ke pusat,” ujarnya.
Sebelumnya, Disdikbud Bontang menyampaikan kekhawatiran terkait potensi kekurangan guru akibat sekitar 100 PNS yang diperkirakan pensiun pada 2026.
Kondisi ini menjadi persoalan serius karena daerah tidak lagi diperbolehkan merekrut guru honorer.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan larangan merekrut honorer merujuk pada Undang-Undang ASN yang menghapus seluruh skema pengangkatan tenaga honorer di daerah.
“Dulu kalau ada yang pensiun, kami bisa menutup kebutuhan dengan honorer. Sekarang tidak bisa lagi karena aturan pusat melarang pengangkatan honorer,” jelasnya. (*)







