Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi 1 dan afirmasi jenjang SD dan telah ditutup. Namun, para orangtua calon siswa masih memiliki kesempatan mendaftarkan anak mereka ke jalur lainnya.
bontangpost.id – Dua jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD dan SMP telah rampung. Hari ini (29/6/2020), tahapan selanjutnya kembali digelar. Memperebutkan 2.323 sisa kuota yang tersedia. Rinciannya, 1.297 slot untuk jenjang SD dan 1.026 SMP.
Pada jenjang SD, besaran itu mengerucut di jalur perpindahan tugas orangtua dan zonasi pilihan. Sementara jalur prestasi nilai ujian sekolah (NUS), prestasi kejuaraan, dan perpindahan tugas orangtua tingkat SMP juga dibuka di waktu bersamaan.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Saparuddin memaparkan sisa slot dari dua jalur sebelumnya telah ditentukan pengalihannya. Meliputi jalur zonasi pilihan untuk jenjang SD, sedangkan SMP ke jalur prestasi NUS. Artinya, jalur selain itu kuotanya tetap, seperti yang telah dicantumkan dalam petunjuk teknis (juknis) PPDB. (Lihat grafis)

“Ini untuk memberikan peluang bagi pendaftar yang gagal bersaing di jalur zonasi pertama dan afirmasi,” kata Saparuddin.
Ia menegaskan, pengalihan tidak menyasar jalur perpindahan tugas orangtua lantaran ingin memprioritaskan pelajar Kota Taman. Diketahui jalur ini kuotanya sebesar 5 persen dari total daya tampung tiap sekolah.
Berkenaan aplikasi, diakui memang belum terjadi penambahan kuota di jalur zonasi pilihan dan prestasi NUS. Pada H-1 sebelum kedua jalur itu dibuka. “Ini masih proses migrasi. Besok (hari ini) sudah bisa dilihat,” ucapnya.
Disdikbud pun mempunyai pertimbangan tidak mengarahkan sisa kuota dua jalur sebelumnya ke prestasi kejuaraan di jenjang SMP. Pasalnya, mereka telah mengalkulasi jumlah kejuaraan selama kurun dua tahun terakhir. Dikurangi dengan capaian dari siswa empat sekolah swasta yang potensinya tidak melanjutkan ke sekolah negeri sebesar 90 persen.
“Pembagian kuota jalur prestasi ini yakni 20 persen mengacu NUS dan 10 persen kejuaraan,” sebut dia.
Terkait siswa yang tidak naik kelas dipastikan tidak ada sejauh ini. Mengingat Disdikbud telah memanggil tiap sekolah sebelum penentuan pagu untuk aplikasi. Sehingga kuota yang ditetapkan selaras dengan aplikasi.
Jalur perpindahan tugas orangtua, zonasi pilihan, dan prestasi bakal digeber selama empat hari. Mulai 29 Juni hingga 2 Juli mendatang. Mekanisme pendaftarannya pun sama dengan tahapan sebelumnya. Calon siswa baru wajib mendaftar melalui aplikasi dan mengunggah persyaratan. (*/ak/rdh/k15/kpg)







