bontangpost.id – Prestasi kembali diraih Pemkot Bontang. Untuk keenam kalinya secara beruntun, Pemkot Bontang meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Timur, Selasa (23/6/2020) lalu.
Opini WTP ini disematkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bontang tahun 2019.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyebut, keberhasilan pengelolaan keuangan ini karena Pemkot Bontang telah memaksimalkan peran strategis dan akuntabilitas. Sehingga memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat Bontang.
“Kebanggaan luar biasa karena berhasil mempertahankan penghargaan tersebut untuk keenam kalinya berturut-turut sejak tahun anggaran 2014 hingga 2019,” ujar Neni dalam rilisnya.
Sekadar informasi, opini WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan. (*)







