Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 1 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Advertorial

BPJAMSOSTEK Jamin Pekerja Work From Home Imbas Pandemi Covid-19

Reporter: M Zulfikar Akbar
Kamis, 19 Maret 2020, 17:00 WITA
dalam Advertorial
Reading Time: 2 mins read
A A
Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan peduli peserta imbas Covid-19. (BPJAMSOSTEK for Bontangpost.id)

Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan peduli peserta imbas Covid-19. (BPJAMSOSTEK for Bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

PENINGKATAN jumlah penderita Covid-19 beberapa pekan terakhir membuat masyarakat lebih waspada. Penularan yang terjadi secara masif ini sering disebabkan ketidakpedulian masyarakat akan pentingnya menjaga higienitas diri dari lingkungan sekitar.

Seperti diketahui, penularan Covid-19 ini lebih rentan terjadi pada kontak langsung dengan penderita ataupun percikan air ludah atau droplets dari penderita. Kondisi droplets yang menempel pada benda atau orang lain inilah yang menyebabkan peningkatan penderita bisa cukup tinggi dalam waktu signifikan.

Kondisi ini mendorong pemerintah harus bertindak cepat dengan melakukan tindakan-tindakan penanggulangan dan memitigasi risiko penularan agar tidak semakin meluas. Untuk meminimalisasi risiko tersebut, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah memberikan instruksi kepada kementerian/lembaga, perusahaan atau pemilik usaha agar para pekerja dapat diberikan keleluasaan untuk dapat mengerjakan pekerjaannya dari rumah masing-masing, bila memungkinkan. Hal ini untuk mendukung usaha pemerintah dalam meminimalisasi risiko penularan Covid-19 di ruang publik, termasuk aktivitas perkantoran.

BPJS Ketenagakerjaan yang akrab disapa BPJAMSOSTEK, fokus pada keselamatan para pekerja di berbagai penjuru Indonesia yang tentunya sangat mungkin tertular, baik di tempat kerja maupun saat berinteraksi dengan klien atau saat berbaur di keramaian. BPJAMSOSTEK memastikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan mencakup para pekerja di perusahaan yang memberlakukan penyesuaian sistem kerja Work From Home (WFH).

“Para pekerja peserta BPJAMSOSTEK ini harus dipastikan telah terdaftar dalam program jaminan dari BPJAMSOSTEK,” ucap Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Seperti diketahui, pekerja mulai terlindungi dalam program JKK setelah yang bersangkutan meninggalkan rumah di sepanjang perjalanan ke kantor, selama di lingkungan kantor atau aktivitas bekerja, hingga perjalanan pulang kembali ke rumah. Namun dengan adanya skema WFH ini, perlindungan JKK tetap akan diberlakukan kepada para pekerja yang bekerja dari rumah.

Perlindungan kepada para pekerja berstatus WFH, berlaku jika pada jam kerja yang telah ditentukan untuk bekerja di rumah terjadi sesuatu hal, mengakibatkan cedera akibat aktivitas yang berkaitan dengan pekerjaannya selama berada di rumah, dan atau ada aktivitas lain berkenaan dengan perintah dari atasannya.

“Meski bekerja dari rumah, risiko pekerjaan tetap mengintai. Pekerja harus tetap merasa aman dan tenang dalam menjalankan tugas, di manapun berada,” tegas Agus.

Hal ini juga berlaku bagi para karyawan BPJAMSOSTEK yang juga melakukan skema WFH seperti yang dilakukan oleh beberapa kementerian/lembaga dan beberapa perusahaan.

“Demi keamanan bersama, kami juga memberlakukan penyesuaian sistem kerja, seperti melakukan skema WFH bagi karyawan-karyawan kami, khususnya di wilayah terdampak. Hal ini kami lakukan semata-mata untuk meminimalisasi interaksi, sesuai dengan arahan Presiden untuk melakukan social distancing,” papar Agus.

Dia menambahkan, di setiap Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan juga akan dilengkapi dengan thermal gun untuk mengukur suhu tubuh semua orang yang datang. Selain itu, hand sanitizer juga akan disediakan untuk menjaga higienitas masing-masing personel dan peserta yang datang ke kantor cabang.

“Kami pastikan meski dengan skema WFH ini, kami akan tetap memberikan layanan terbaik kami meski dengan status pelayanan terbatas. Kategori layanan terbatas ini kami berlakukan sampai dengan pemberitahuan selanjutnya,” tambahnya.

Peserta dapat langsung mengajukan antrean online untuk melakukan klaim JHT, lalu kemudian datang di waktu yang ditentukan ke kantor cabang yang dipilih, kemudian menyerahkan dokumen melalui dropbox yang tersedia.

”Dengan skema ini, layanan kami tetap dapat berjalan meski tanpa melakukan tatap muka langsung dengan peserta, demi kebaikan bersama,” tutup Agus. (adv)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: advertorialbpjamsostek
PindaiBagikan35Tweet22Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Ilustrasi

Pencairan JHT Dikembalikan ke Permenaker Lama

Kamis, 3 Maret 2022, 17:30 WITA
Penandatanganan komitmen hasil FGD terkait pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Bontang sekaligus pembentukan tim kepatuhan. (Nasrullah/Bontangpost.id)

BPJAMSOSTEK Bontang Gelar FGD sekaligus Bentuk Tim Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 3 Agustus 2021, 12:35 WITA
Penerimaan 4 penghargaan yag dilakukan secara virtual pada Rabu (7/7/2021). (Ist)

BPJS Ketenagakerjaan Borong 4 Penghargaan dalam Human Capital on Resilience Excellence Award 2021

Jumat, 9 Juli 2021, 18:12 WITA
7 Perusahaan Terima Penganugerahan Employment Sosial Security Award dari BPJAMSOSTEK Cabang Bontang 1

7 Perusahaan Terima Penganugerahan Employment Sosial Security Award dari BPJAMSOSTEK Cabang Bontang

Rabu, 10 Maret 2021, 16:50 WITA
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bontang Muhammad Romdhoni secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada perwakilan FKUB. (Andre/BPJAMSOSTEK Bontang)

FGD Bersama Penggiat Agama, BPJAMSOSTEK Ingatkan Pentingnya Jaminan Sosial

Selasa, 10 November 2020, 10:15 WITA
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Bontang, Muhammad Romdhoni. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

BPJAMSOSTEK Terapkan Lapak Asik Online dan Onsite untuk Klaim JHT

Kamis, 5 November 2020, 09:54 WITA
Postingan Selanjutnya
Kapolres Bontang dan Dandim 0908/Bontang melakukan sidak ke salah satu pedagang. (Zaenul/Bontangpost.id)

TNI-Polri Pantau Sembako, Harga dan Stok Bahan Pokok Dinilai Aman

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

Banyak Kejanggalan Mantan Bos Perumda AUJ Jadi DPO, Pengamat; Ada Indikasi Dihentikan

Kamis, 26 Januari 2023, 14:36 WITA
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
Ilustrasi

Paman di Bontang Tega Setubuhi Keponakan yang Masih SD Berkali-kali

Kamis, 26 Januari 2023, 11:58 WITA
Kedua tersangka ditahan di Mapolres  Bontang

Dua Bulan Diintai, Pembeli dan Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Januari 2023, 22:12 WITA
Jokowi memberikan gaji Rp172 juta kepada kepala otoritas IKN Nusantara dan Rp155 juta kepada wakil kepala otoritas IKN. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden).

Gaji Kepala Otoritas IKN Rp 172 Juta per Bulan

Rabu, 1 Februari 2023, 15:30 WITA
Ilustrasi

Lima Kursi Jabatan Kadis dan Staf Ahli Pemkot Bontang Mulai Dilelang

Rabu, 1 Februari 2023, 14:29 WITA
RS Taman Sehat

Alat Kesehatan Perlu Miliaran Rupiah, Waktu Operasional RS Tipe D Belum Pasti

Rabu, 1 Februari 2023, 12:07 WITA
Skuad Bontang City FC raih juara Piala Soeratin U-17 setelah melumpuhkan Mitra Kukar

Hujan Gol, Bontang City FC Kampiun Piala Soeratin U-17

Rabu, 1 Februari 2023, 10:54 WITA
Ilustrasi

Dua Pekan Operasi Keselamatan Simpatik, Berikut Pelanggaran yang Disasar Polisi

Rabu, 1 Februari 2023, 10:36 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development