• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Advertorial

BPJAMSOSTEK Jamin Pekerja Work From Home Imbas Pandemi Covid-19

by M Zulfikar Akbar
19 Maret 2020, 17:00
in Advertorial
Reading Time: 2 mins read
0
Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan peduli peserta imbas Covid-19. (BPJAMSOSTEK for Bontangpost.id)

Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan peduli peserta imbas Covid-19. (BPJAMSOSTEK for Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

PENINGKATAN jumlah penderita Covid-19 beberapa pekan terakhir membuat masyarakat lebih waspada. Penularan yang terjadi secara masif ini sering disebabkan ketidakpedulian masyarakat akan pentingnya menjaga higienitas diri dari lingkungan sekitar.

Seperti diketahui, penularan Covid-19 ini lebih rentan terjadi pada kontak langsung dengan penderita ataupun percikan air ludah atau droplets dari penderita. Kondisi droplets yang menempel pada benda atau orang lain inilah yang menyebabkan peningkatan penderita bisa cukup tinggi dalam waktu signifikan.

Kondisi ini mendorong pemerintah harus bertindak cepat dengan melakukan tindakan-tindakan penanggulangan dan memitigasi risiko penularan agar tidak semakin meluas. Untuk meminimalisasi risiko tersebut, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah memberikan instruksi kepada kementerian/lembaga, perusahaan atau pemilik usaha agar para pekerja dapat diberikan keleluasaan untuk dapat mengerjakan pekerjaannya dari rumah masing-masing, bila memungkinkan. Hal ini untuk mendukung usaha pemerintah dalam meminimalisasi risiko penularan Covid-19 di ruang publik, termasuk aktivitas perkantoran.

Baca Juga:  Angka Percabulan Tinggi, Dewan Prihatin 

BPJS Ketenagakerjaan yang akrab disapa BPJAMSOSTEK, fokus pada keselamatan para pekerja di berbagai penjuru Indonesia yang tentunya sangat mungkin tertular, baik di tempat kerja maupun saat berinteraksi dengan klien atau saat berbaur di keramaian. BPJAMSOSTEK memastikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan mencakup para pekerja di perusahaan yang memberlakukan penyesuaian sistem kerja Work From Home (WFH).

“Para pekerja peserta BPJAMSOSTEK ini harus dipastikan telah terdaftar dalam program jaminan dari BPJAMSOSTEK,” ucap Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Seperti diketahui, pekerja mulai terlindungi dalam program JKK setelah yang bersangkutan meninggalkan rumah di sepanjang perjalanan ke kantor, selama di lingkungan kantor atau aktivitas bekerja, hingga perjalanan pulang kembali ke rumah. Namun dengan adanya skema WFH ini, perlindungan JKK tetap akan diberlakukan kepada para pekerja yang bekerja dari rumah.

Baca Juga:  Warga Singa Gembara Keluhkan Drainase 

Perlindungan kepada para pekerja berstatus WFH, berlaku jika pada jam kerja yang telah ditentukan untuk bekerja di rumah terjadi sesuatu hal, mengakibatkan cedera akibat aktivitas yang berkaitan dengan pekerjaannya selama berada di rumah, dan atau ada aktivitas lain berkenaan dengan perintah dari atasannya.

“Meski bekerja dari rumah, risiko pekerjaan tetap mengintai. Pekerja harus tetap merasa aman dan tenang dalam menjalankan tugas, di manapun berada,” tegas Agus.

Hal ini juga berlaku bagi para karyawan BPJAMSOSTEK yang juga melakukan skema WFH seperti yang dilakukan oleh beberapa kementerian/lembaga dan beberapa perusahaan.

“Demi keamanan bersama, kami juga memberlakukan penyesuaian sistem kerja, seperti melakukan skema WFH bagi karyawan-karyawan kami, khususnya di wilayah terdampak. Hal ini kami lakukan semata-mata untuk meminimalisasi interaksi, sesuai dengan arahan Presiden untuk melakukan social distancing,” papar Agus.

Baca Juga:  Tarian Eksotika Borneo Pukau Penonton

Dia menambahkan, di setiap Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan juga akan dilengkapi dengan thermal gun untuk mengukur suhu tubuh semua orang yang datang. Selain itu, hand sanitizer juga akan disediakan untuk menjaga higienitas masing-masing personel dan peserta yang datang ke kantor cabang.

“Kami pastikan meski dengan skema WFH ini, kami akan tetap memberikan layanan terbaik kami meski dengan status pelayanan terbatas. Kategori layanan terbatas ini kami berlakukan sampai dengan pemberitahuan selanjutnya,” tambahnya.

Peserta dapat langsung mengajukan antrean online untuk melakukan klaim JHT, lalu kemudian datang di waktu yang ditentukan ke kantor cabang yang dipilih, kemudian menyerahkan dokumen melalui dropbox yang tersedia.

”Dengan skema ini, layanan kami tetap dapat berjalan meski tanpa melakukan tatap muka langsung dengan peserta, demi kebaikan bersama,” tutup Agus. (adv)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: advertorialbpjamsostek
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Semprot Disinfektan di Masjid dan Sekolah, Neni Rogoh Kocek Pribadi

Next Post

TNI-Polri Pantau Sembako, Harga dan Stok Bahan Pokok Dinilai Aman

Related Posts

Pencairan JHT Dikembalikan ke Permenaker Lama
Nasional

Pencairan JHT Dikembalikan ke Permenaker Lama

3 Maret 2022, 17:30
BPJAMSOSTEK Bontang Gelar FGD sekaligus Bentuk Tim Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Society

BPJAMSOSTEK Bontang Gelar FGD sekaligus Bentuk Tim Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

3 Agustus 2021, 12:35
BPJS Ketenagakerjaan Borong 4 Penghargaan dalam Human Capital on Resilience Excellence Award 2021
Society

BPJS Ketenagakerjaan Borong 4 Penghargaan dalam Human Capital on Resilience Excellence Award 2021

9 Juli 2021, 18:12
7 Perusahaan Terima Penganugerahan Employment Sosial Security Award dari BPJAMSOSTEK Cabang Bontang
Society

7 Perusahaan Terima Penganugerahan Employment Sosial Security Award dari BPJAMSOSTEK Cabang Bontang

10 Maret 2021, 16:50
FGD Bersama Penggiat Agama, BPJAMSOSTEK Ingatkan Pentingnya Jaminan Sosial
Advertorial

FGD Bersama Penggiat Agama, BPJAMSOSTEK Ingatkan Pentingnya Jaminan Sosial

10 November 2020, 10:15
BPJAMSOSTEK Terapkan Lapak Asik Online dan Onsite untuk Klaim JHT
Advertorial

BPJAMSOSTEK Terapkan Lapak Asik Online dan Onsite untuk Klaim JHT

5 November 2020, 09:54

Terpopuler

  • Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelola Pelabuhan Loktuan Ditegur Wawali, Ingin Ubah Fungsi Pelabuhan Tanjung Laut Indah Tanpa Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Suami Istri di Bontang Jadi Pemasok Narkoba, Diringkus Satpolair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Program Prioritas, Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Dimulai pada 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.