• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Santuni Korban JKK Meninggal, Ahli Waris Terima Rp 200 juta  

by BontangPost
2 Februari 2017, 13:00
in Advertorial
Reading Time: 1 min read
0
SIMBOLIS: Penyerahan santunan JKK senilai Rp 200 juta kepada ahli waris Bronson Panjaitan salah seorang Karyawan PT Borneo Prima Jasa, Kabupaten Kutim.(IST)

SIMBOLIS: Penyerahan santunan JKK senilai Rp 200 juta kepada ahli waris Bronson Panjaitan salah seorang Karyawan PT Borneo Prima Jasa, Kabupaten Kutim.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

 

BONTANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bontang kembali menyerahkan santunan Jaminan Kecalakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris tenaga kerja  Bronson Panjaitan salah seorang Karyawan PT Borneo Prima Jasa, Kabupaten Kutim, Jumat (17/1) lalu di Kantor KCP BPJS Ketenagakerjaan Sangatta.

Acara tersebut turut dihadiri pihak Manajemen PT Borneo Prima Jasa, Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Propinsi Kaltim serta Head Group Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan. Tak tanggung-tanggung jumlah santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 201.329.330. Jumlah itu berupa manfaat JKK meninggal, santunan berkala dan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala Kantor Cabang Bontang Asril menuturkan bahwa, almarhum telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Bontang sejak Juni 2008. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tentunya memberikan perlindungan terhadap risiko sosial yang sangat mungkin dihadapi oleh pekerja saat bekerja.

“Fungsi kita adalah meringankan beban yang timbul akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun. Manfaatnya pub berupa penggantian biaya berobat sampai sembuh, santunan, tabungan dan dana pensiun dapat dinikmati oleh pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

BPJS Ketenagakerjaan mempunyai 4 program untuk melindungi pekerja dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi yaitu program JKK, Jaminan Kematian (JKM), JHT dan juga Jaminan Pensiun (JP). Selain manfaat dari program yang sudah disebutkan, ternyata ada manfaat lain yang bisa didapatkan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Misalnya ada diskon menginap di hotel, tempat wisata, hingga diskon dibeberapa rumah makan yang ditawarkan kepada pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan. Tak hanya itu, program beasiswa bagi anak pegawai atau pekerja tak mampu, hingga pelatihan-pelatihan untuk menurunkan risiko kecelakaan kerja,” tutup Asril. (ra/adv)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jika Terbukti Curang SK Kades Akan Dicabut 

Next Post

Antisipasi Kebakaran, Warga Kanaan Dilatih Fire Training Ground Badak LNG 

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.