• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Bukan Cuma Kebakaran DPKP Juga Bertugas Tangani Hewan Buas

by BontangPost
26 Mei 2018, 11:01
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi Hewan Buas(Net)

Ilustrasi Hewan Buas(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Tugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP)  Kutim bertambah.  Yakni,  mereka  memiliki tanggungjawab untuk menyelamatkan hewan yang terjebak ataupun menyelamatkan warga dari serangan hewan buas.

Sebenarnya,  tugas ini sudah ada sejak pemadam kebakaran belum menjadi dinas. Masih berupa kantor. Hanya saja,  belum diketahui oleh masyarakat luas. Masyarakat menilai,  pemadam kebakaran hanya menangani masalah kebakaran pemukiman saja.

Hal ini wajar, karena  sosialisasi mengenai hal itu terbilang minim. Terlebih,  pemadam sebelumnya hanya fokus pada penanggulangan bencana kebakaran pemukiman.

Padahal,  tugas pemadam sangat melimpah. Salah satunya ialah membantu dalam  penanganan kebakaran hutan dan lahan. Karena belum banyaknya mengetahui, maka pihaknya kembali mengingatkan kepada masyarakat tentang hal ini.

Baca Juga:  Penonton Kebakaran jadi Hambatan Terbesar Petugas

Apalagi,  saat ini sudah berubah menjadi dinas.  Yakni,  Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.  Yang sebelumnya hanya Kantor Pemadam Kebakaran Kutim atau biasa dikenal PMK.

“Jadi penyelamatan hewan,  atau menyelamatkan warga dari hewan bias,  adalah tugas kami. Semua kami ambil alih.  Mungkin ada serangan ular,  buaya,  dan lainnya. Karena saat ini pemadam kebakaran dan penyelamatan,” ujar Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan DPKP,  Joko Sutikno.

Jokoi meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan hal ini. Bagi mereka yang mendapati masalah  dalam penanganan hewan peliharaan atau terjadi ancaman  hewan,  dipersilahkan melaporkan  kepada DPKP.  Sesuai dengan prosedur seperti halnya memadamkan api,  petugas akan segera meluncur memberikan pertolongan.

Baca Juga:  25 Persen Koperasi di Kutim Tidak Aktif 

“Silahkan berikan laporan ke kami. Baik menggunakan kontak DPKP atau langsung datang ke kantor.  Kami siap memberikan pelayanan semaksimal mungkin untuk masyarakat,” katanya.

Disinggung masalah tugas barunya ini,  Jokoi mengaku baru sekali memberikan pertolongan kepada warga. Yakni proses penyelamatan kucing yang terjebak. “Ya baru sekali kami memberikan bantuan.  Jadi silahkan  saja baru yang butuh bantuan kami. Kami siap melayani,”  katanya menegaskan. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: hewan buasSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bupati Dan Wabup Zakat Sekeluarga

Next Post

Masih Ramadan, Jadwal Manasik Mundur

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.