Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 12 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Bunuh Anak, Dituntut 20 Tahun Bui

Reporter: BontangPost
Kamis, 5 Oktober 2017, 11:59 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Bunuh Anak, Dituntut 20 Tahun Bui

RAJA TEGA: Fardi Sahli (20) membacakan nota pembelaan saat sidang di Pengadilan Negeri Bontang, kemarin (4/10). (FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Terdakwa Minta Hukuman Diringankan 

BONTANG – Terdakwa pembunuhan Navita Ariyanti (3), Fardi Sahli (20), dituntut hukuman penjara 20 tahun dan denda 1 miliar subsider enam bulan penjara. Dia dinilai terbukti secara keji menghabisi nyawa anak tirinya tersebut.

Kemarin (4/1) digelar sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Bontang. Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eko Febrianto dan Oktavia Rouli Megawaty, menilai terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 80 ayat 3 dan 4 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

“Kami kenakan tuntutan maksimal. Di ayat 3 hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tapi kami kenakan tambahan sepertiga hukuman karena terdakwa orangtua korban, seperti (tertulis) di ayat 4,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bontang, Fajar.

Hukuman maksimal diberikan karena apa yang dilakukan terdakwa disebut di luar kemanusian. Di mana Navita sering mengalami penyiksaan. Terutama saat Fardi tengah kesal kepada Reni Chandra (18), istrinya. “Jadi korban sebagai pelampiasan,” terangnya.

JPU menilai, tidak ada hal-hal meringankan yang bisa mengurangi hukuman terdakwa. Pasalnya, kekerasan yang dialami korban berulang-ulang. “Dari hasil visum organ dalam korban rusak. Kepalanya juga retak,” tegasnya.

Baca Juga:  Kejar Pelaku Pembunuhan Vicky, Polres Terjunkan Tim ke Muara Ancalong 

Berdasarkan fakta persidangan, korban mengalami kekerasan sejak dari Kutai Barat hingga Kukar. Saat itu, Fardi, Reni, dan Navita dalam perjalanan menuju Bontang sehabis mengantar pupuk menggunakan truk. Diketahui, Reni yang sebelumnya hanya saksi belakangan dijadikan tersangka oleh Polres Bontang.

Kepada tetangga, Fardi dan Reni mengaku bahwa korban meninggal karena ditabrak di depan gang rumah. Namun, pengakuan keduanya dirasa ganjil dan akhirnya dilaporkan ke Polres Bontang.

Dalam sidang tersebut, Fardi langsung memberikan pembelaan. Dia meminta agar hukumannya diringankan. “Saya menjadi tulang punggung keluarga,” ujarnya.

Sidang yang dipimpin Nyoto Hindaryanto dibantu dua anggota, Parlin Mangatas Bona Tua dan Ratih Mannul Izzati akan dilanjutkan pada 11 Oktober dengan agenda pembacaan putusan. (edw)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: pembunuhansidang
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan10Tweet6Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Kelurahan Loktuan Keluar dari Zona Merah

Kelurahan Loktuan Keluar dari Zona Merah

Senin, 12 April 2021, 19:59 WITA
Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Ramadan di Penjara

Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Ramadan di Penjara

Senin, 12 April 2021, 17:46 WITA
Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Senin, 12 April 2021, 17:07 WITA
Pemkot Bontang Ajukan Bentuk 8 Kelurahan Baru

Pemkot Bontang Ajukan Bentuk 8 Kelurahan Baru

Senin, 12 April 2021, 13:30 WITA
Kadar Zakat Fitrah di Bontang Rp 43 Ribu per Jiwa

Kadar Zakat Fitrah di Bontang Rp 43 Ribu per Jiwa

Senin, 12 April 2021, 13:00 WITA
Belimbing Kembali Masuk Zona Merah

Belimbing Kembali Masuk Zona Merah

Senin, 12 April 2021, 10:29 WITA
Postingan Selanjutnya
BSM Bontang Bantu Renovasi Masjid

BSM Bontang Bantu Renovasi Masjid

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Selasa, 6 April 2021, 06:37 WITA
Evi Butuh Dukungan Publik Kaltim

Evi Butuh Dukungan Publik Kaltim

Minggu, 11 April 2021, 11:10 WITA
Sebelum Ditemukan Meninggal, Nelayan Bontang Lestari Sempat Hubungi Keluarga

Sebelum Ditemukan Meninggal, Nelayan Bontang Lestari Sempat Hubungi Keluarga

Sabtu, 10 April 2021, 16:06 WITA
Jalur Alternatif Dinilai Bisa Atasi Jalan Tanah Datar yang Rusak dan Berlumpur

Jalur Alternatif Dinilai Bisa Atasi Jalan Tanah Datar yang Rusak dan Berlumpur

Rabu, 7 April 2021, 18:55 WITA
13 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal, Toko Elektronik Nyaris Ikut Terbakar

13 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal, Toko Elektronik Nyaris Ikut Terbakar

Selasa, 6 April 2021, 13:37 WITA
Soal Pemekaran Wilayah, Nursalam Minta Pemkot Tidak Terburu-buru

Soal Pemekaran Wilayah, Nursalam Minta Pemkot Tidak Terburu-buru

Senin, 12 April 2021, 20:16 WITA
Kelurahan Loktuan Keluar dari Zona Merah

Kelurahan Loktuan Keluar dari Zona Merah

Senin, 12 April 2021, 19:59 WITA
Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Ramadan di Penjara

Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Ramadan di Penjara

Senin, 12 April 2021, 17:46 WITA
Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Senin, 12 April 2021, 17:07 WITA
Dewan Sayangkan Pemkot Lamban Sebar Edaran Jelang Ramadan

Dewan Sayangkan Pemkot Lamban Sebar Edaran Jelang Ramadan

Senin, 12 April 2021, 16:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.