SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar mulai melakukan evaluasi izin investasi di kawasan pesisir. Hal tersebut dilakukan untuk menertibkan perusahaan-perusahaan “bandel” yang telah mengantongi izin lokasi namun tidak melakukan kegiatan apapun.
“Izin lokasi yang sudah mati, otomatis tidak kita (Pemkab) lanjutkan. Karena sampai saat ini tidak ada laporan. Artinya mereka (pihak perusahaan) tidak serius untuk membangun di Kutim,” tegas Bupati Ismunandar, Rabu (7/5).
Ketegasan ini dilakukan untuk memaksimalkan pengelolaan lahan sesuai izin yang diberikan. Sebab kenapa? Karena saat ini menurutnya banyak investor lain berminat berinvestasi dengan serius tetapi tidak punya lahan yang tersisa di Kutim. Evaluasi sekaligus pencabutan izin bagi perusahaan yang macet dilakukan agar semua iklim investasi di Kutim bisa berjalan dengan baik. Dengan harapan lokasi-lokasi yang diberikan tidak menjadi kawasan yang terbengkalai.
“Lahan yang sudah diverifikasi dan diidentifikasi bisa digunakan (sudah dicabut izin sebelumnya, monggo silahkan digunakan untuk investasi baru),” kata Ismu, sapaan akrab Ismunandar.
Pencabutan izin kebanyakan ditujukan kepada perusahaan perkebunan yang bermasalah. Pencabutan izin berdasarkan rekomendasi dari OPD terkait perizinan dan laporan dari camat tempat perusahaan beroperasi.
Selain itu, perusahaan yang tidak melakukan kegiatan, khususnya di kawasan ekonomi khusus (KEK) Maloy bakal disampaikan ke Gubernur Kaltim untuk dipertimbangkan untuk dicabut izinnya. Hal ini juga dilakukan untuk mencari investor yang lebih serius berinvenstasi. Dengan tetap memperhatikan dan menjaga potensi pantai serta pesisir.
Ada pula perusahaan yang rencananya akan disurati dan dipanggil untuk diminta presentasi. Jika tidak mengindahkan maka bisa bernasib sama dengan perusahaan lainnya yakni izin lokasi dicabut.
Sebagai bentuk penegasan agar investasi berjalan sesuai harapan, Ismu meminta agar Camat bisa menahan permohonan rekomendasi baru oleh perusahaan apabila investor dimaksud tidak melaksanakan hak dan kewajibannya.
“Nantinya perusahaan di daerah tengah dan pedalaman juga akan dievaluasi. Karena ada perusahaan yang kondisinya sama (bermasalah dan tidak melakukan kegiatan di lapangan),” sebut Ismu.
Rapat yang dipimpin Bupati ini dihadiri sejumlah camat dari wilayah pesisir seperti Sandaran, Karangan, Kaliorang, Sangkulirang, Bengalon dan Camat Sangatta Utara. Kepala Bappeda Sumarjana dan beberapa staf teknisnya, pejabat dari Dinas Perkebunan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu serta dari Bagian Hukum. (hms3/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post