SANGATTA – Setelah mendapat informasi terkait kondisi Jalan Poros Sangatta Bengalon yang amblas di kilometer 30, Dinas Pekerjaan Umum Kutim langsung berkoordinasi dengan Balai Jalan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Mengingat statusnya merupakan jalan Negara yang berada dibawah kewenagan provinsi.
“Karena itu jalan Negara, jadi diambil alih oleh provinsi. Mereka sudah menurunkan orangnya kesana, untuk dikerjakan. Sehingga, jalan bisa dilalui kendaraan lagi,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aswandini Eka Tirta, dihubungi melalui telepon selulernya.
Disinggung terkait banyaknya titik jalan yang juga berpotensi amblas, dia mengaku, sudah menyampaikan masalah tersebut. Rencananya perbaikan akan segera dilakukan tahun ini. Mengingat anggaran perbaikan sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN) 2017.
“Katanya tahun ini diperbaiki. Cuma angkanya, saya tidak tahu. Karena dikerjakan provinsi,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Kutim Ismunandar setelah mendapat laporan, langsung meninjau proses pekerjaan jalan yang amblas. Meskipun, secara kewenangan memang merupakan tanggungjawab provinsi.
“Kita ingin memastikan agar jalan benar-benar dapat dilalui. Sehingga, masyarakat tidak merasa khawatir lagi,” kata Ismu.
Dia juga menambahkan, usulan perbaikan jalan Negara tersebut juga sudah disampaikan ke pemerintah provinsi. Bahkan, perbaikan yang diajukan mulai dari Sangatta hingga Maloy, yang wacananya dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy.
“Alhamdulillah, berkat kerjasama seluruh tim Jalur Sangatta Bengalon sudah dapat dilalui lagi. Meski baru satu jalur yang dibuka. Saya harap tetap berhati-hati saat melintasi titik tersebut,” pesannya. (aj)






