SANGATTA – Warga Kutim sepertinya sudah menyadari benar fungsi Kartu Identitas Anak (KIA). Buktinya, realisasi pembuatan KIA di Kutim melampaui target yang ditetapkan, yakni mencapai 92 persen pada tahun 2016 lalu.
Kesadaran warga ini tentunya merupakan buah dari gencarnya sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.
KIA memang memiliki banyak manfaat, salah satunya, bagi anak berusia 13 tahun, setidaknya sudah beranjak di SLTP dapat memiliki tabungan pribadi. Bila di sekolah, anak ingin memiliki tabungan mesti menggunakan KTP orang tua, dengan memiliki KIA dapat langsung memenuhi persyaratan membuat rekening tabungan.
Addawiyah, salah seorang warga Sangatta Selatan mengatakan sudah mengurus KIA untuk anaknya. Pasalnya, kartu tersebut bermanfaat sebagai identitas dan kemudahan untuk mengurus administrasi.
“Buatnya tidak ribet kok, tapi manfaatnya banyak,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim Januar Harlian Putra Lembang Alam mengatakan, target nasional pencetakan KIA minimal 80 persen dari angka kelahiran. Sementara di Kutim, sudah di atas 92 persen.
Tingginya animo masyarakat yang mengurus KIA membuat Kutim ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai percontohan nasional dalam pencetakan KIA.
“Kutim sebagai satu-satunya daerah di Kaltim yang menjadi pilot projek pencetakan KIA. Sebab, melebihi standar yang ditetapkan Kemendagri dalam pencetakan KIA,” sebut Januar.
Kendati demikian, lanjut dia, untuk kegiatan tersebut alokasi anggaran pencetakan KIA dibebankan ke daerah. Mulai dari, pembelian blanko KIA, penyiapan alat cetak, melakukan sosialisasi, termasuk melaksanakan bimbingan tekhnis (bimtek) kepada petugas khusus pencetak KIA. Sementara, kondisi keuangan daerah sedang mengalami defisit.
“Makanya kami hanya menetapkan target 5 ribu lembar pencetakan kartu KIA tahun ini. Karena jumlah anggaran yang diajukan hanya Rp 950 juta,” katanya.
Januar pun berharap, anggaran ini bisa disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim. Apakah dialokasikan melalui APBD murni tahun ini atau perubahan. Sebab, jika tidak maka otomatis program tersebut tidak bisa berjalan.
“Kami (Disdukcapil, Red.) juga terpaksa akan bersurat kepada Kemendagri, menyatakan bahwa Kutim tidak sanggup melaksanakan program pencetakan KIA tersebut,” ujar Januar.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah mengatakan pemerintah mendukung penuh program pencetakan KIA tahun ini. Namun, mengingat kondisi keuangan belum stabil maka pada APBD murni tahun ini hanya akan dipenuhi separuh dari pengajuan anggaran program. Sedangkan sisanya, baru akan dipenuhi pada anggaran perubahan. (hd)






