• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Bupati Jombang Pakai Uang Suap untuk Kampanye

by M Zulfikar Akbar
5 Februari 2018, 07:10
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
TERSANGKA: Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Minggu (4/2/2018). (suara.com)

TERSANGKA: Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Minggu (4/2/2018). (suara.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli (NSW) sebagai tersangka penerima suap. Nyono ditangkap lantaran diduga menerima dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Jombang Inna Silestyanti (IS) untuk mengamankan jabatan definitif.

Sumber suap diduga berasal dari hasil pungutan liar (pungli) dari dana kapitasi di Puskesmas se Jombang. Berdasarkan penyelidikan KPK, setiap Puskesmas memiliki dana kapitasi pertahun sebesar Rp400 juta.

Setiap puskesmas dikuitp tujuh persen dengan pembangian satu persen untuk kepala dinas, satu persen untuk kepala paguyuban puskermas dan lima persen untuk bupati. Sejak Juni lalu tercatat ada 34 puskesmas yang dipungut dengan total dana mencapai Rp434 juta. Inna memberikan uang kepada Nyono sebesar Rp200 pada Desember lalu. Kemudian Inna kembali memberikan uang kepada Nyono sebesar Rp75 juta pada awal Februari ini.

Baca Juga:  Lagi, Tersangka Kasus Eskalator Kembalikan Kerugian Negara

“Diduga uang sebesar Rp50 juta dari pemberian terakhir itu digunakan NSW untuk mengiklan di media lokal Jombang untuk rencana maju dalam Pilkada Jombang 2018,” kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif saat jumpa pers di Gedung KPK, Minggu (4/2).

KPK menangkap Nyono di Stasiun Solo Balapan pada Sabtu (3/2) kemarin sekitar pukul 17:00 WIB. Dari tangan Nyono didapatkan uang yang diduga sisa pemberian dari Inna sebesar Rp 25,5 juta. Selain itu didapatkan juga US$9.500.

Syarif menyebut duit suap yang diserahkan Inna kepada Nyono untuk mengamankan jabatan sebagai kepala dinas kesehatan pemerintah Kota Jombang definitif. Saat ini status Inna sebagai kepala dinas masih pelaksana tugas (Plt).

Baca Juga:  Kasus Korupsi LKP Excel Dilimpahkan ke Kejaksaan, Februari Sidang

“KPK menyesalkan, dugaan suap kepala daerah terus berulang, ini sudah berapa kali. Apa lagi sumber suap adalah pungli jasa dana kesehatan Puskesmas, yang seharusnya menjadi hak masyarakat yang paling dasar,” kata Syarif.

Atas perbuatannya, Nyono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Inna disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (gil/cnn)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bupati jombangkorupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Alhamdulillah, Menag Sudah Pulang ke Jakarta

Next Post

HEBAT! Greysia/Apriyani Juara India Terbuka 2018

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara
Bontang

Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026, 10:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

6 Februari 2026, 09:40
Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional
Bontang

Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional

30 Januari 2026, 13:46

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.