SANGATTA – Bupati Kutim Ismunandar menegaskan agar sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan lebih digencarkan. Jangan sampai masyarakat menganggap layanan jaminan sosial tersebut tak tersedia di Kutim.
Hal itu disampaikanya dalam Audiensi BPJS Ketenagakerjaan di Ruang kerjanya, Bukit Pelangi, Kamis (1/2) kemarin.
Program BPJS dapat disampaikan secara intens ke warga khususnya non Aparatur Sipil Negera (ASN) atau pekerja swasta.
Mengingat kebanyakan masyarakat menganggap BPJS hanya satu yakni BPJS kesehatan. Padahal ada BPJS ketenagakerjaaan yang berfungsi memberikan jaminan kepada tenaga kerja seperti perlindungan kecelakan kerja.
“Dulu kan Jamsostek orang taunya untuk jaminan tenaga kerja. Sekarang ganti BPJS Keternagakerjaan,” ujar Ismunandar.
Adapun program BPJS Keternagakerjaan yang disampaikan pertama Jaminan Kecelakan Kerja (JKK). JKK merupakan jaminan yang memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
Kedua Jaminan Kematian (JKM) diperuntukan bagi ahli waris pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
Kemudian Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program penghimpunan dana simpanan yang dapat digunakan peserta bila penghasilan terhenti.
Terakhir Jaminan Pensiun (JP) yang diperuntukan bagi peserta atau ahli waris pada saat memasuki usia pensiun.
Kepala Kantor BPJS ketengarkerjaan Cabang Bontang Agus Harianto, melaporkan kepesertaan di Kutim pada tahun 2017 ada 959 perusahaan. Hanya saja yang aktif sekira 514.
Lalu kepesertaan yang tercover berjumlah 157.649 dan yang aktif membayar iuran sekitar 55.844. Sekarang 40.000 diantaranya sudah ikut Jaminan Pensiun (JP). Sedangan untuk non ASN berjumlah 9.000 dan itu bisa dilindungi dengan jaminan kecelakan kerja dan kematian.
“Bupati sudah minta hitung-hitungnya dan akan berkoodinasi dengan OPD terkait,” katanya.
Ditambahkan Kepala Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Asep Furwalit, jika non ASN ikut jaminan ini maka pembiayaannya lumayan terjangkau. Ikut dua program yaitu JKK dan JKM dikenakan iuran Rp 5.400 perbulan.
“Jika ditambah tiga dengan program JHT Rp 62.400 perbulan, jika komplit empat bersama program JP maka berjumlah Rp 92.000,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: