SANGATTA – Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami overload Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). Berbeda halnya dengan di tingkat kecamatan, justru masih ada yang kekurangan. Salah satunya di Kecamatan Busang.
Di sana dikabarkan mengalami krisis TK2D. Seperti tenaga pengajar, penyuluh pertanian, tenaga kesehatan, dan lainnya. Camat Busang, Impung Anyek mendambakan tenaga tersebut. Tak lain, untuk membantu kinerja pemerintahan setempat.
“Mungkin di SKPD, TK2D ada yang overload. Tapi di SKPD lain pasti masih kekurangan. Misal guru, penyuluh pertanian, dan tenaga kesehatan. Contoh di daerah terpencil. Di Busang masih memerlukan TK2D,” ujar Impung.
Memang katanya, beberapa kali TK2D pernah ditugaskan di Busang, akan tetapi tak ada yang tahan. Semua meminta pindah ke kota. Karena memang diakui, infrastruktur dan listrik belum terpenuhi secara maksimal.
“Tidak ada yang mau bertugas ke Busang. Karena tidak ada PLN. Jalan masih aspal meleleh. Jauh dari keluarga. Tak ada tempat tinggal, dan lainnya,” katanya.
Dirinya berharap, bagi OPD yang tenaganya overload dapat diperbantukan di kecamatan yang membutuhkan. Dirinya mengusulkan mereka yang memang berdomisili di kecamatan masing-masing.
“Saya yakin, beberapa kecamatan lainnya juga ada yang membutuhkan. Ya solusinya TK2D diangkat dari mana dia tinggal,” katanya.
Darsafani, salah seorang warga menuturkan pemerintah diminta tak lagi menambah jumlah TK2D. Dirinya lebih sepakat jika memanfaatkan tenaga yang sudah ada.
Idealnya, di bawah esselon IV ada 2 staf PNS dan 3 Staf TK2D. Bisa kita hitung kebutuhannya dan akan dating, seluruh kegiatan menggunakan teknologi IT. Kebutuhan tenaga jadi berkurang,” katanya.
Dirinya berharap, pemerintah daerah tegas dan menahan diri untuk tidak menerima TK2D Tambahan. Karena kondisi keuangan belum sesuai harapan atau perhitungan kebutuhan.
“Yang pastinya perjuangkan dulu TK2D agar dapat menjadi PNS sesuai bobot dan waktu pengabdiannya. Terutama guru (khusus guru agama), perawat, dan tenaga teknis,” katanya.
Sementara itu warga lainnya, Junaidi mengatakan, penempatan TK2D baiknya disesuaikan dari analisis beban kerja yang sudah dibuat instansi terkait. Yakni sesuaikan kompetisi dan kualifikasi kebutuhan OPD.
“Diperlukan diklat khusus untuk TK2D sesuai jenjang pendidikan dan kebutuhan OPD. TK2D diberikan bahan dan alat kerja serta bimbingan kerja oleh atasan langsung, dan bagi TK2D yang menunjukan kinerja baik, diprioritaskan diusulkan menjadi CPNS,” katanya. (dy)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda