Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 1 Juli 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

BW Dorong Perwali Terkait Protokol Covid-19 Direvisi

Reporter: Fitri Wahyuningsih
Kamis, 10 September 2020, 13:19 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
BW Dorong Perwali Terkait Protokol Covid-19 Direvisi

BW saat rapat kerja dengan Satpol PP Bontang membahas Perwali terkait pelanggaran protokol Covid-19. (Fitri/bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang mendorong dilakukan revisi atas Perwali Nomor 21 tahun 2020. Yang didalamnya mengatur soal sanksi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Bontang. Adapun Perwali itu mulai aktif sejak diterbitkan, 27 Agustus 2020.

BW, sapaannya, menjelaskan sejatinya Perwali tersebut sudah cukup baik. Poin-poin yang termaktub di dalamnya cukup mewakili kepentingan bersama. Agar seluruh warga kota taat protokol. Utamanya soal penggunaan masker.

Namun, beberapa hal mesti diperjelas. Sebab situasi di kota tak selalu sama dalam menangani pandemi. Ada zonasi. Yang ditinjau dari seberapa berbahaya penyebaran Covid-19 di daerah. Misalnya zonasi hijau, kuning, orange, merah, dan hitam. Akibat ketidakjelasan itu, penegak Perwali, dalam hal ini Satpol PP, menjadi tak jelas juga.

“Di sini (Perwali) tidak dijelaskan, apa yang mesti dilakukan per zona. Karena tentu perlakuan di tiap zona itu berbeda. Di Perwali ini semua disamakan,” bebernya kepada media.

Lanjutnya, sanksi dalam Perwali mesti ditambah. Harus ada sanksi denda. Ini diterapkan hanya untuk beberapa kelompok masyarakat. Mereka yang mampu. Tidak dipaksa ke semua orang.

Baca Juga:  Adi Darma Terpapar Covid, Basri Sebut Terima Banyak Simpati dan Dukungan

Dia mencontohkan, ketika ada abdi negara dari pemerintah pusat kunjungan kerja ke Bontang. Lantas lupa kenakan masker. Maka abdi negara tersebut harus tetap dihukum. Tanpa pandang bulu. Hanya, Bakhtiar menyarankan, bukan sanksi sosial dijatuhkan. Cukup diminta bayar denda.

“Kalau ada pejabat pusat ke Bontang, enggak enak juga kan diminta sapu jalan. Mending disuruh bayar denda. Jadi Perwali ini bisa mengena ke semua,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kasatpol PP Bontang Ibnu Gunawan mengatakan, sanksi dalam perwali memang diterapkan situasional. Artinya, tidak semua orang sanksinya sama, kendati pelanggarannya sama: tidak pakai masker.

“Ini situasional. Kan tidak bisa kami samakan sanksinya pelanggar usia tua dan yang muda. Kasian juga kan kalau orang tua diminta push up. Kami (Satpol PP) yang tidak tega,” tandasnya.

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: covid-19 bontang
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan94Tweet59Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Jumat, 1 Juli 2022, 17:00 WITA
Pernah Kabur saat Hendak Dibawa ke RSJ, Dinsos Sebut akan Evakuasi ODGJ yang Mengamuk

Pernah Kabur saat Hendak Dibawa ke RSJ, Dinsos Sebut akan Evakuasi ODGJ yang Mengamuk

Jumat, 1 Juli 2022, 15:50 WITA
Mulai Dilelang, Pelajar SD dan SMP di Bontang Bakal Terima Tas Gratis

Mulai Dilelang, Pelajar SD dan SMP di Bontang Bakal Terima Tas Gratis

Jumat, 1 Juli 2022, 14:48 WITA
ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

Jumat, 1 Juli 2022, 11:36 WITA
Demonstrasi di Depan Pintu Masuk PKT, Manajemen Perusahaan Tampung Tuntutan

Demonstrasi di Depan Pintu Masuk PKT, Manajemen Perusahaan Tampung Tuntutan

Kamis, 30 Juni 2022, 17:34 WITA
Dikucur Rp 3 Miliar, Pipa Distribusi Air Bersih Segera Dipasang di Malahing

Dikucur Rp 3 Miliar, Pipa Distribusi Air Bersih Segera Dipasang di Malahing

Kamis, 30 Juni 2022, 16:30 WITA
Postingan Selanjutnya
Pastikan Terima Pelajaran, Guru Datangi Rumah Murid

Pastikan Terima Pelajaran, Guru Datangi Rumah Murid

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Kamis, 30 Juni 2022, 15:12 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

Jumat, 1 Juli 2022, 11:36 WITA
Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Sabtu, 25 Juni 2022, 19:43 WITA
Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Jumat, 1 Juli 2022, 17:00 WITA
Pernah Kabur saat Hendak Dibawa ke RSJ, Dinsos Sebut akan Evakuasi ODGJ yang Mengamuk

Pernah Kabur saat Hendak Dibawa ke RSJ, Dinsos Sebut akan Evakuasi ODGJ yang Mengamuk

Jumat, 1 Juli 2022, 15:50 WITA
Mulai Dilelang, Pelajar SD dan SMP di Bontang Bakal Terima Tas Gratis

Mulai Dilelang, Pelajar SD dan SMP di Bontang Bakal Terima Tas Gratis

Jumat, 1 Juli 2022, 14:48 WITA
Dukung Eksistensi Olahraga Daerah, PKT Fasilitasi Dua Atlet Bontang Berlaga di Fornas 2022

Dukung Eksistensi Olahraga Daerah, PKT Fasilitasi Dua Atlet Bontang Berlaga di Fornas 2022

Jumat, 1 Juli 2022, 14:00 WITA
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Tutup Usia

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Tutup Usia

Jumat, 1 Juli 2022, 13:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.