KPU Kaltim Belum Temukan Peminat
SAMARINDA – Masa pendaftaran pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur melalui jalur perseorangan atau independen tinggal hitungan hari. Namun hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim belum mengetahui siapa saja paslon yang menyatakan keseriusannya maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 melalui jalur ini.
Hal tersebut diungkap dalam sosialisasi pencalonan perseorangan Pilgub Kaltim 2018, Rabu (11/10) kemarin. Dalam sosialisasi yang dihadiri perwakilan elemen dan tokoh masyarakat itu, Komisioner KPU Kaltim Syamsul Hadi selaku narasumber menyebut keberadaan paslon independen sejauh ini masih sebatas isu.
“Belum ada pihak yang secara resmi menyatakan akan maju sebagai calon perseorangan untuk pilgub nanti. Yang kami dengar dari pembicaraan teman-teman politisi ada yang bilang ada, ada juga yang menyebut tidak ada calon independen,” beber Syamsul kepada media ini.
Karena masih sebatas isu itulah, KPU Kaltim tidak mau berspekulasi. Dalam hal ini, KPU menjadi yakin ada paslon yang maju lewat jalur independen ketika memang ada pihak-pihak yang nanti menyodorkan berkas dukungan calon perseorangan tersebut. Meski begitu kemungkinan adanya paslon yang maju lewat jalur independen masih terbuka lebar.
“Kami yakin karena secara personal dan nonformal, sudah ada pihak-pihak yang bertanya tentang persyaratan pencalonan. Bahkan dari parpol yang lebih aktif bertanya tentang syarat calon termasuk calon perseorangan,” ungkapnya.
Untuk itu demi menginformasikan lebih luas tentang pencalonan lewat jalur independen ini, KPU menggelar sosialisasi yang menghadirkan masyarakat umum. Tujuannya setelah sosialisasi ini masyarakat umum jadi semakin tahu regulasi pencalonan lewat jalur independen. Sehingga, memungkinkan munculnya kandidat-kandidat independen yang bertarung dalam pilgub.
Masa persiapan pendaftaran paslon independen memang sudah dekat. Sesuai jadwal, penyerahan syarat dukungan paslon kepada KPU Kaltim dilakukan dalam rentang 22 hingga 26 November 2017. Di waktu yang sama hingga 28 November 2017, KPU melakukan penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran.
Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017, syarat pencalonan meliputi jumlah minimal dukungan sebesar 8,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir. Yaitu pemilu kepala daerah (pilkada) serentak 2015, serta pemilu presiden (pilpres) untuk Penajam Paser Utara (PPU). Dengan DPT Kaltim mencapai 2.513.840 jiwa, maka dukungan setidaknya 213.677 jiwa.
Jumlah tersebut minimal tersebar di enam daerah kabupaten/kota. “Nantinya KPU akan melakukan verifikasi faktual terkait dukungan calon perseorangan itu. Yaitu dengan cara sensus, KPU mendatangi semua warga yang memberikan dukungan,” jelas Syamsul.
Waktu yang terbilang singkat dalam tahapan penyerahan dukungan rupanya dikritisi salah seorang peserta sosialisasi. Termasuk sosialisasi yang dianggap terlambat dilakukan. Menanggapi hal itu, Syamsul menyatakan keterlambatan bukan dikarenakan pihak KPU Kaltim. Melainkan menantikan regulasi pemilu yang ditetapkan di pusat.
“Kalau dianggap ada keterlambatan itu memang bukan ranah kami. Keterlambatan ini tidak bisa dijadikan kambing hitam. Akan tetapi inilah dinamika yang memang terjadi pada pilkada 2018,” tuturnya.
Namun begitu KPU meyakini waktu yang diberikan dalam penyerahan dukungan paslon perseorangan terbilang cukup. Karena secara logika paslon perseorangan tentu didukung oleh masyarakat. Bukan malah paslon itu yang bergerak untuk meminta dukungan saja untuk maju sebagai kepala daerah.
“Tentu sebelumnya paslon sudah memiliki dukungan dan basis massa yang kuat. Karena itu KPU sudah memperkirakan pengumpulan dukungan dilakukan pihak-pihak yang memang punya kemampuan kuat mencalonkan diri melalui jalur perseorangan,” sebut Syamsul.
Termasuk dalam hal jumlah minimal dukungan, semestinya juga sudah dipersiapkan jauh-jauh hari. Karena undang-undang pada periode sebelumnya juga sudah ada. Hanya saja memang penambahan jumlah penduduk yang menjadi dasar persentase dukungan memang baru ditetapkan Kemendagri yang disampaikan KPU dari pusat ke daerah pada September silam.
“Pihak-pihak yang hendak mencalonkan diri tentu sudah memperkirakan jumlah berapa persen dukungan yang mesti disiapkan untuk maju menjadi kepala daerah,” tandasnya. (luk)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini: