• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Calon Independen Masih Isu

by BontangPost
12 Oktober 2017, 11:35
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

KPU Kaltim Belum Temukan Peminat

SAMARINDA – Masa pendaftaran pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur melalui jalur perseorangan atau independen tinggal hitungan hari. Namun hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim belum mengetahui siapa saja paslon yang menyatakan keseriusannya maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 melalui jalur ini.

Hal tersebut diungkap dalam sosialisasi pencalonan perseorangan Pilgub Kaltim 2018, Rabu (11/10) kemarin. Dalam sosialisasi yang dihadiri perwakilan elemen dan tokoh masyarakat itu, Komisioner KPU Kaltim Syamsul Hadi selaku narasumber menyebut keberadaan paslon independen sejauh ini masih sebatas isu.

“Belum ada pihak yang secara resmi menyatakan akan maju sebagai calon perseorangan untuk pilgub nanti. Yang kami dengar dari pembicaraan teman-teman politisi ada yang bilang ada, ada juga yang menyebut tidak ada calon independen,” beber Syamsul kepada media ini.

Karena masih sebatas isu itulah, KPU Kaltim tidak mau berspekulasi. Dalam hal ini, KPU menjadi yakin ada paslon yang maju lewat jalur independen ketika memang ada pihak-pihak yang nanti menyodorkan berkas dukungan calon perseorangan tersebut. Meski begitu kemungkinan adanya paslon yang maju lewat jalur independen masih terbuka lebar.

Baca Juga:  Balitbangda Dorong Penerapan Teknologi Nuklir 

“Kami yakin karena secara personal dan nonformal, sudah ada pihak-pihak yang bertanya tentang persyaratan pencalonan. Bahkan dari parpol yang lebih aktif bertanya tentang syarat calon termasuk calon perseorangan,” ungkapnya.

Untuk itu demi menginformasikan lebih luas tentang pencalonan lewat jalur independen ini, KPU menggelar sosialisasi yang menghadirkan masyarakat umum. Tujuannya setelah sosialisasi ini masyarakat umum jadi semakin tahu regulasi pencalonan lewat jalur independen. Sehingga, memungkinkan munculnya kandidat-kandidat independen yang bertarung dalam pilgub.

Masa persiapan pendaftaran paslon independen memang sudah dekat. Sesuai jadwal, penyerahan syarat dukungan paslon kepada KPU Kaltim dilakukan dalam rentang 22 hingga 26 November 2017. Di waktu yang sama hingga 28 November 2017, KPU melakukan penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran.

Baca Juga:  Panwaslu Awasi Tahapan Coklit

Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017, syarat pencalonan meliputi jumlah minimal dukungan sebesar 8,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir. Yaitu pemilu kepala daerah (pilkada) serentak 2015, serta pemilu presiden (pilpres) untuk Penajam Paser Utara (PPU). Dengan DPT Kaltim mencapai 2.513.840 jiwa, maka dukungan setidaknya 213.677 jiwa.

Jumlah tersebut minimal tersebar di enam daerah kabupaten/kota. “Nantinya KPU akan melakukan verifikasi faktual terkait dukungan calon perseorangan itu. Yaitu dengan cara sensus, KPU mendatangi semua warga yang memberikan dukungan,” jelas Syamsul.

Waktu yang terbilang singkat dalam tahapan penyerahan dukungan rupanya dikritisi salah seorang peserta sosialisasi. Termasuk sosialisasi yang dianggap terlambat dilakukan. Menanggapi hal itu, Syamsul menyatakan keterlambatan bukan dikarenakan pihak KPU Kaltim. Melainkan menantikan regulasi pemilu yang ditetapkan di pusat.

“Kalau dianggap ada keterlambatan itu memang bukan ranah kami. Keterlambatan ini tidak bisa dijadikan kambing hitam. Akan tetapi inilah dinamika yang memang terjadi pada pilkada 2018,” tuturnya.

Baca Juga:  Kuota K2 CPNS Dinilai Tak Sepadan 

Namun begitu KPU meyakini waktu yang diberikan dalam penyerahan dukungan paslon perseorangan terbilang cukup. Karena secara logika paslon perseorangan tentu didukung oleh masyarakat. Bukan malah paslon itu yang bergerak untuk meminta dukungan saja untuk maju sebagai kepala daerah.

“Tentu sebelumnya paslon sudah memiliki dukungan dan basis massa yang kuat. Karena itu KPU sudah memperkirakan pengumpulan dukungan dilakukan pihak-pihak yang memang punya kemampuan kuat mencalonkan diri melalui jalur perseorangan,” sebut Syamsul.

Termasuk dalam hal jumlah minimal dukungan, semestinya juga sudah dipersiapkan jauh-jauh hari. Karena undang-undang pada periode sebelumnya juga sudah ada. Hanya saja memang penambahan jumlah penduduk yang menjadi dasar persentase dukungan memang baru ditetapkan Kemendagri yang disampaikan KPU dari pusat ke daerah pada September silam.

“Pihak-pihak yang hendak mencalonkan diri tentu sudah memperkirakan jumlah berapa persen dukungan yang mesti disiapkan untuk maju menjadi kepala daerah,” tandasnya. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Calon IndependenMetro Samarindapilgub kaltim 2018
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Masih Perlu Sinkronisasi, Pansus Revisi RPJMD Diperpanjang

Next Post

Tahun ini, Kirab Santri Kembali Digelar 

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.