• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Calon Wakil Wali Kota dari Golkar Tidak Boleh Terlilit Utang

by M Zulfikar Akbar
6 Januari 2020, 13:30
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
M Arham. (Zaenul/Bontangpost.id)

M Arham. (Zaenul/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – DPD II Golkar Bontang memberikan memberikan beberapa syarat kepada para kandidat calon wakil wali kota (cawawali) yang mendaftar di partai berlambang pohon beringin ini. Di antaranya tidak boleh memiliki utang. Hal ini diungkapkan salah satu calon, Muhammad Aswar saat melakukan konferensi pers di salah satu kafe di Jalan Pattimura, beberapa waktu lalu.

“Tidak sedang pailit atau berutang, secara ekonomi terganggu,” ungkap pria yang mengenakan kemeja biru ini.

Selain itu, katanya para kandidat harus siap melakukan sosialisasi ke kelurahan yang nantinya akan dijadwalkan oleh partai pimpinan Airlangga Hartarto ini.

“(Juga) tidak pernah dihukum selama 5 tahun,” paparnya.

Hal itu dibenarkan Ketua Tim Pilkada DPD II Golkar Bontang, M Arham. Ia menyebut peraturan tersebut tidak semena-mena dimasukkan. Namun terdapat pada peraturan KPU nomor 9 tahun 2015 pasal 4 huruf J. Meskipun ini hanya sebatas surat pernyataan saja. Sehingga tidak perlu menyodorkan bukti dari pengadilan niaga.

Baca Juga:  Dinilai Tidak Netral, Oknum PNS Dilaporkan ke KASN

“Kalau itu ketika ditetapkan oleh KPU,” ujarnya.

Ketua Harian DPD II Golkar Bontang ini mengatakan, salah satu syarat utama dimiliki pemimpin yakni mempunyai integritas dan kredibilitas, serta ditunjang keuangan yang mumpuni dalam melakukan kegiatan politik seperti kampanye dan sosialisasi. Ada sebanyak delapan item yang disertakan dalam persyaratan itu, namun semuanya standar saja. “Sudah ada 5 item yang saya hapus,” katanya. (Zaenul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: golkar bontangpilkada bontang 2020
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pilkada, Dua Anggota Dewan Siap Mundur

Next Post

Jembatan Mahakam IV Masih Dioperasikan Terbatas

Related Posts

Golkar Segel Kursi Ketua, Keputusan Soal Nama Tunggu Rekomendasi Pusat
Bontang

Golkar Segel Kursi Ketua, Keputusan Soal Nama Tunggu Rekomendasi Pusat

5 Maret 2024, 11:00
Masalah Banjir, Jangan Bergantung Pemprov 
Bontang

Kaharuddin Jafar Digadang Gantikan Posisi Makmur HAPK di DPRD Kaltim

18 Mei 2023, 16:31
Sengkarut Partai Golkar Bontang; Kader Kalah, Musda Bermasalah
Breaking News

Sengkarut Partai Golkar Bontang; Kader Kalah, Musda Bermasalah

21 Desember 2020, 09:00
Pendaftar Calon Ketua Golkar Bontang Masih Minim
Bontang

Musda Golkar Bontang Digugat ke Mahkamah Partai

17 Desember 2020, 14:23
Wajah Jawa dalam Tim Asri Deklarasi Mendukung Adi-Basri
Advertorial

Wajah Jawa dalam Tim Asri Deklarasi Mendukung Adi-Basri

9 Agustus 2020, 20:00
Dinilai Tidak Netral, Oknum PNS Dilaporkan ke KASN
Bontang

Dinilai Tidak Netral, Oknum PNS Dilaporkan ke KASN

4 Agustus 2020, 10:07

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.