BONTANG – DPD II Golkar Bontang memberikan memberikan beberapa syarat kepada para kandidat calon wakil wali kota (cawawali) yang mendaftar di partai berlambang pohon beringin ini. Di antaranya tidak boleh memiliki utang. Hal ini diungkapkan salah satu calon, Muhammad Aswar saat melakukan konferensi pers di salah satu kafe di Jalan Pattimura, beberapa waktu lalu.
“Tidak sedang pailit atau berutang, secara ekonomi terganggu,” ungkap pria yang mengenakan kemeja biru ini.
Selain itu, katanya para kandidat harus siap melakukan sosialisasi ke kelurahan yang nantinya akan dijadwalkan oleh partai pimpinan Airlangga Hartarto ini.
“(Juga) tidak pernah dihukum selama 5 tahun,” paparnya.
Hal itu dibenarkan Ketua Tim Pilkada DPD II Golkar Bontang, M Arham. Ia menyebut peraturan tersebut tidak semena-mena dimasukkan. Namun terdapat pada peraturan KPU nomor 9 tahun 2015 pasal 4 huruf J. Meskipun ini hanya sebatas surat pernyataan saja. Sehingga tidak perlu menyodorkan bukti dari pengadilan niaga.
“Kalau itu ketika ditetapkan oleh KPU,” ujarnya.
Ketua Harian DPD II Golkar Bontang ini mengatakan, salah satu syarat utama dimiliki pemimpin yakni mempunyai integritas dan kredibilitas, serta ditunjang keuangan yang mumpuni dalam melakukan kegiatan politik seperti kampanye dan sosialisasi. Ada sebanyak delapan item yang disertakan dalam persyaratan itu, namun semuanya standar saja. “Sudah ada 5 item yang saya hapus,” katanya. (Zaenul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post