bontangpost.id – Penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Golkar Bontang digugat. Oleh Abdul Rauf. Pengurus Golkar Bontang. Menjabat sebagai wakil ketua Kaderisasi dan Keanggotaan.
Rauf menilai Musda yang digelar pada 4 Agustus dan menghasilkan Andi Faizal Sofyan Hasdam sebagai ketua DPD II Golkar Bontang itu tak memenuhi persyaratan. Sehingga harus dibatalkan. “Saya mengajukan gugatan ke mahkamah partai,” katanya kepada Kaltim Post.
Salah satu yang dinilai bermasalah, sebutnya, adalah masa kepengurusan sebelumnya. Di mana, seharusnya sudah berakhir pada 28 November 2019. Sehingga tidak berhak menggelar musda.
“Organisasi yang memiliki hak suara juga beberapa ada yang telah demisioner kepengurusannya. Jadi tidak sah lagi ikut musda,” terangnya.
Dikatakan, dia bersama pengurus Golkar Bontang lainnya, sudah beberapa kali menemui pengurus DPD I Golkar Kaltim. “Mereka menyebut telah menunjuk Plt ketua, tapi akhirnya malah tetap menggelar musda,” sesalnya.
Di samping itu, ketua terpilih juga tidak memenuhi persyaratan. Salah satunya adalah pernah menjadi pengurus Golkar selama satu periode penuh. Juga aktif secara terus- menerus sebagai anggota Golkar minimal lima tahun. “Syarat itu tidak terpenuhi,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Golkar Kaltim Rudy Mas’ud yang coba dikonfirmasi, hingga berita ini terbit tidak merespons WhatsApp yang dikirim. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post