BONTANG – Vaksinasi Measles Rubella (MR) yang sebelumnya diprogramkan terlaksana selama dua bulan sejak Agustus dan berakhir September 2018, kini diperpanjang hingga 31 Oktober mendatang. Perpanjangan program tersebut lantaran masih rendahnya cakupan vaksinasi. Sehingga belum memenuhi target nasional.
Hal ini disampaikan Bahauddin, Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Diskes-KB) Bontang. Dia mengatakan, secara nasional capaian target vaksinasi MR masih di kisaran 50 persen. Sehingga dengan adanya perpanjangan tersebut akan dimaksimalkan untuk melakukan kegiatan edukasi dan pencerahan kepada semua pihak khususnya bagi para orang tua.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan. Dalam penyuluhan tersebut, kami juga sampaikan tentang fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia, Red.) yang menyatakan jika vaksinasi MR diperbolehkan,” ujarnya saat dikonfirmasi Bontang Post, Ahad (30/9) kemarin.
Adapun sasaran penyuluhan kata Bahauddin, umumnya dilakukan di sekolah-sekolah. Diskes-KB belum lama ini juga telah mengumpulkan sekolah-sekolah yang cakupan vaksinasinya masih rendah. Dengan harapan guru yang hadir nantinya dapat memberikan edukasi kepada orang tua yang masih belum memberikan anaknya izin untuk dilakukan vaksinasi.
“Harapan kami semoga orang tua bisa memahami pentingnya vaksinasi MR bagi kesehatan anak. Sehingga dapat memberikan izin kepada anaknya untuk divaksinasi,” tegasnya.
Sebagai informasi, tahun ini target pemberian vaksin MR kepada warga Bontang sebanyak 48 ribu jiwa. Sasarannya terdiri anak-anak dan pelajar dengan ketetapan usia 9 bulan-15 tahun.
Bahauddin menyebut, jika ada anak yang tahun ini melewati vaksinasi MR, maka di tahun depan anak tersebut tidak bisa mendapatkan lagi jatah vaksin MR gratis. Pasalnya, program gratis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI hanya sampai tahun ini saja. Bila orang tua ingin memvaksin anaknya, harus melakukan vaksin mandiri. Kisaran biayanya mencapai Rp 600-800 ribu.
“Yang masih ditanggung pemerintah hanya untuk balita dan maksimal kelas 1 SD saja. Jika orang tua melewatkan masa-masa itu, maka pemerintah tidak menjamin lagi mulai tahun depan,” tukasnya. (bbg)







