• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Cawagub Berhalangan Bisa Diganti 

by BontangPost
28 Februari 2018, 11:31
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO WAJAH: Rudiansyah(MUBIN/METRO SAMARINDA)

FOTO WAJAH: Rudiansyah(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Di tengah duka yang mengiringi kepergian almarhum Nusyirwan Ismail. Koalisi Partai Golkar dan NasDem juga dituntut berpacu dengan waktu. Sebab, posisi Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kaltim yang diisi almarhum harus segera mendapatkan pengganti.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, mengharuskan agar partai pengusung dapat segera melakukan pergantian, jika calon terkait berhalangan tetap.

“Sebelum 30 hari masa pemungutan, bagi cagub atau cawagub yang dinyatakan berhalangan tetap, masih dapat diganti. Hanya saja berdasarkan pasal 82, maka waktu pergantian juga dibatasi, sehingga partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon pengganti setelah calon dinyatakan meninggal dunia,” jelas Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah, Selasa (27/2) kemarin.

Baca Juga:  Ketua DPRD Ambil Formulir Cawabup

Waktu tujuh hari yang diberikan dalam aturan tersebut terhitung sejak cagub atau cawagub berhalangan tetap. Karena itu, kesempatan yang sangat terbatas itu harus dimanfaatkan partai pengusung agar segera mencari calon pengganti.

“Syarat penggantian sama seperti pada saat pencalonan. Penggantinya harus memenuhi syarat-syarat pencalonan, karena nanti akan tetap ada verifikasi calon,” ungkap Rudiansyah.

Disinggung soal syarat pengganti yang mengharuskan pemeriksaan kesehatan, dirinya belum bisa memastikan. Pasalnya, penggantian cagub atau cawagub yang berhalangan tetap belum pernah terjadi di Benua Etam. Sedangkan penjabaran di PKPU tidak detail menyangkut teknis penggantian tersebut.

“Hari ini (kemarin, Red.) kami akan melakukan konsultasi dengan KPU RI untuk mendapatkan arahan berkaitan dengan verifikasi bagi KPU Kaltim. Termasuk pemeriksaan kesehatan bagi calon pengganti,” jelasnya.

Baca Juga:  30 Anggota Panwaslu Ditetapkan, Dilantik 19 Agustus

Karena itu, dirinya belum bisa memastikan apakah tenggang waktu tujuh hari yang diatur dalam PKPU tersebut sudah termasuk waktu verifikasi calon pengganti atau hanya untuk pengajuan pengganti cagub atau cawagub.

Namun dia memastikan, dalam pemilihan kepala daerah berlaku kontestasi atas dasar paslon. Jadi jika cagub atau cawagub yang dinyatakan meninggal dunia tidak diganti, maka paslon tersebut dapat didiskualifikasi dari pencalonan.

“Dalam waktu tujuh hari itu, jika partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung tidak mengganti cagub atau cawagub yang berhalangan tetap, maka paslon akan dinyatakan gugur,” tegasnya. (*/um/drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kabar dukaNusyirwan ismailpilgub kaltim 2018
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sosok Akademisi Jadi Politisi Ulung 

Next Post

Ahli Pembangunan Itu Berpulang 

Related Posts

Innalillahi, Ketua DPRD Samarinda Siswadi Tutup Usia
Breaking News

Innalillahi, Ketua DPRD Samarinda Siswadi Tutup Usia

10 Juli 2020, 13:24
Ajukan 5 Ribu Blangko KTP-El, Disdukcapil Hanya Dapat 500 Keping
Bontang

BREAKING NEWS!! Kadisdukcapil Bontang Yuliatinur Meninggal Dunia

1 Juni 2020, 19:16
Pemeran Wiro Sableng Meninggal Akibat Serangan Jantung
Nasional

Pemeran Wiro Sableng Meninggal Akibat Serangan Jantung

23 Maret 2020, 17:00
Kritis Usai Jalani Operasi Jantung, Gus Solah Wafat di RS Harapan Kita
Nasional

Kritis Usai Jalani Operasi Jantung, Gus Solah Wafat di RS Harapan Kita

3 Februari 2020, 10:30
Ketua KONI Kutim, Johansyah Ibrahim Berpulang 
Breaking News

Ketua KONI Kutim, Johansyah Ibrahim Berpulang 

2 September 2018, 11:05
Konseptor Pembangunan Citra Niaga, Dikenal Bapak Pejuang Pedagang Kecil 
Kaltim

Konseptor Pembangunan Citra Niaga, Dikenal Bapak Pejuang Pedagang Kecil 

28 Juli 2018, 11:30

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.