Cegah Penyalahgunaan, Satgas BBM Subsidi Segera Dibentuk

Kuota pertalite tahun ini bertambah (Nasrullah/bontangpost.id)

bontangpost.id – Selain mengusulkan skema baru penyaluran BBM bersubsidi jenis solar, sebagai upaya mengurai antrean di setiap SPBU, Polres Bontang juga menyarankan agar segera dibentuk Tim Satgas BBM.

Tujuan dibentuknya Satgas tersebut menurut Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya untuk mencegah dan menangani penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kota Taman.

Satgas tersebut tak hanya berisi kepolisian, namun turut melibatkan instansi terkait dari lingkup Pemkot Bontang. Sehingga jika terdapat temuan atau laporan maka akan ditangani secara bersama-sama.

Namun upaya preventif melalui pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat juga dilakukan. Selain itu, patroli rutin bakal lebih intens digelar di setiap SPBU di Bontang. “Yang jelas pengawasannya lebih ketat,” ungkapnya.

Pengawasan terhadap pengetap BBM utamanya solar dan pertalite menurutnya, mendapat atensi dari Polda Kaltim. Polres Bontang diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang disinyalir mengetap BBM. “Seperti tangki modifikasi, itu kan tidak boleh. Untuk sementara kami masih megedepankan imbauan dan peringatan kepada pengendara agar tidak memodifikasi tempat penampungan bahan bakar,” jelasnya.

Sementara, wacana kenaikan harga pertalite juga diharapkan tidak membuat masyarakat menjadi panic buying, berburu BBM hingga membuat antrean kembali mengular.

Diketahui, sinyal akan diterapkannya pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar semakin kuat. Pemberlakuan pembatasan ini semakin diperkuat dengan kabar telah rampungnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Alhasil dalam waktu dekat, kepastian atas penggunaan dan pendistribusian BBM bersubsidi (Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan/JBKP) seperti pertalite dan solar akan lebih jelas klasifikasinya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, nantinya pembatasan penggunaan pertalite akan dilihat berdasarkan kapasitas kubikasi mesin, bukan dari tahun pembuatan kendaraan.

Dia berharap, aturan pembatasan pertalite ini dapat terbit berbarengan dengan diumumkannya kenaikan harga BBM dan rencana penerbitan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ketika harga BBM tersebut naik. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version