• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Cek Rekening, Gaji Ke-13 ASN Sudah Cair

by BontangPost
4 Juni 2024, 11:36
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan dijadwalkan cair mulai, Senin (3/6/2024) kemarin. Itu sesuai dengan aturan yang berlaku, bahwa gaji 13 dibayarkan paling cepat Juni.

Selain itu, PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) juga telag mengonfirmasi bahwa pencairan gaji ke-13 dilakukan paling cepat 3 Juni kemarin.

“Kami informasikan untuk gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat mulai tanggal 3 Juni 2024,” tulis PT Taspen saat dikonfirmasi melalui Direc Message di Instagram @taspen, Minggu (19/5/2024).

Saat konferensi pers APBN Kita, pada Senin (27/5/2024) lalu, Direktorat Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmawarta mengatakan ada puluhan triliun yang disiapkan pemerintah untuk gaji 13.

Baca Juga:  Jika Benar yang Diteken Muliadi Tidak Sah, Gaji ASN PPU Setahun Harus Dikembalikan

“Totalnya kami perkirakan Rp50,8 triliun,” ucapnya.

Jumlah yang disebutkan Isa itu hampir sama dengan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dicairkan jelang Idul Fitri.

“Detailnya untuk gaji 13 ASN TNI Polri yang dikeluarkan dari APBN yang jadi aparatur pusat ya itu Rp 18 triliun,” ucap Isa.

Sementara itu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah Rp21,1 triliun dan pensiunan sebesar Rp11,7 triliun.

Adapun berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024 komponen gaji ke 13 untuk PNS dan PPPK terdiri atas:

  1. Gaji pokok

Gaji PNS diatur melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 di mana nominal tertingginya ialah Rp6,3 juta

Sedangkan gaji PPPK yang saat ini mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024 nominal tertingginya sebesar Rp7,3 juta untuk golongan XVII.

  1. Tunjangan keluarga
Baca Juga:  Jika Benar yang Diteken Muliadi Tidak Sah, Gaji ASN PPU Setahun Harus Dikembalikan

Tunjangan keluarga terdiri dari anak, suami/istri.

  1. Tunjangan pangan

Berupa uang makan yang nominalnya diatur dalam peraturan yang berlaku.

  1. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan
  2. Tunjangan kinerja. (jpg)
Tags: Gaji ASN
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Baru Pulang Antar Sabu, Warga Tanjung Laut Indah Ditangkap Polisi

Next Post

Diikuti 144 Peserta, Pupuk Kaltim Fasilitasi Seleksi Terbuka Borneo FC U-16 di Bontang

Related Posts

Gerindra Buka Peluang Koalisi Fraksi Gabungan
Bontang

Agus Haris Soroti Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Bontang

4 Desember 2024, 10:12
Jika Benar yang Diteken Muliadi Tidak Sah, Gaji ASN PPU Setahun Harus Dikembalikan
Kaltim

Jika Benar yang Diteken Muliadi Tidak Sah, Gaji ASN PPU Setahun Harus Dikembalikan

14 September 2022, 17:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.