• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
[the_ad_group id="8923"]
Home Breaking News

Cuma Dapat Rp 450 Ribu, Honor Guru ‘Disunat’ ?

by BontangPost
5 Desember 2017, 11:05
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
GERAM: Bupati Kutim Ismunandar menyampaikan sambutan di apel peringatan Hari Guru, di halaman Kantor Bupati, kemarin. IST

GERAM: Bupati Kutim Ismunandar menyampaikan sambutan di apel peringatan Hari Guru, di halaman Kantor Bupati, kemarin. IST

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Kabar tidak sedap berhembus di sekitar guru yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pasalnya, honor guru non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ternyata diterima hanya Rp 450 ribu sebulan. Lantas, hal ini membuat Bupati Kutim Ismunandar merasa miris mendengar isu tersebut.

Untuk diketahui, saat ini honor guru TK2D Kutim dibayarkan sesuai tingkat pendidikannya. Seperti guru TK2D dengan pendidikan SMA dibayar Rp 950 ribu perbulan. Kemudian Diploma 3 (D3) Rp 1,1 juta dan Strata Satu (S1) dibayarkan 1,2 juta.

“Saya mendengarnya miris sekali. Karena anggaran kita memang defisit, tapi gaji yang diberikan tidak segitu. Jadi kalau isu itu benar, pasti ada mekanisme pembayarannya yang salah,” kata Ismu, saat memimpin apel peringatan Hut Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Hut Korpri, dan Peringatan Hari Bela Negara, Senin (4/12) kemarin.

Baca Juga:  Ini Janji Wabup Kasmidi di HUT ke 42

Itu sebabnya, dia pun meminta, agar perwakilan guru yang melaporkan kasus itu ke DPRD Kutim dapat menyampaikan fakta yang sebenarnya. Sehingga, jika memang terjadi pemangkasan gaji guru hingga yang tersisa sebesar Rp 450 ribu, maka dirinya siap menjatuhkan sanksi terhadap oknum yang bermain.

“Namun jika tidak terbukti, yang melaporkan harus bertanggungjawab. Jadi kami minta sampaikan sebenarnya. Biar jelas,” ucapnya.

Ismu juga berharap, jika ada persoalan terkait guru, seharusnya bisa disampaikan terlebih dahulu ke organisasi yang menaungi guru, seperti PGRI, IGTKI (Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia), dan Korpri. Sebab, hadirnya organisasi tersebut bertujuan untuk menampung seluruh aspirasi para guru. Sehingga, aspirasi yang diterima selanjutnya disampaikan ke pemerintah, baik melalui bupati, wakil bupati atau sekretaris daerah. Jadi tidak langsung ke DPRD.

Baca Juga:  Konsumsi Sabu, Anggota Lanal Dipecat 

“Beberapa minggu lalu, guru TK2D melapor ke DPRD. Saya jadi berfikir mana peran organisasi yang sudah ada. Karena saudara yang ada dalam organisasi itu berada dibawah koprs pegawai indonesia. Artinya sebelum dibawa ke DPRD, sampaikan dulu ke organisasinya. Dan kami, bukan melarang, tapi coba ikut mekanismenya. Jika sudah buntu baru ke DPRD,” papar Ismu.

Ismu juga langsung memerintahkan Sekda Irawansyah untuk mencari kebenaran isu tersebut. Jika benar, maka pihaknya tidak segan segan memberikan danksi berat kepada oknum tersebut.

“Kabarnya honor (guru) sisa 450 ribu. Kalau ada yang potong kami akan sanksi. Saya sudah perintahkan sekda,” pinta Bupati Ismu dalam upacara HUT PGRI.

Baca Juga:  Algaka Tak Resmi Bakal Dicopot 

Jika benar kabar ini, maka jelas ada yang salah. Karena anggaran yang diberikan sudah sesuai dengan ketentuan. Tidak seperti kabar yang diberitakan sebesar Rp450 ribu.

“Kalau benar pasti ada yang salah pembayarannya. Sekolah nama yang berbuat demikian. Laporkan,” katanya. (aj/dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: honor guruSangatta Post
ShareTweetSendShare
[the_ad id="77027"]
Previous Post

Pembangunan 4 Venue Lanjut Terus

Next Post

Pemkot Apresiasi Prestasi Perpustakaan Mercusuar 

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Capaian Pajak Sarang Walet di Bontang Masih Nihil

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AH Kritik Analogi Gubernur Kaltim soal TGUPP yang Seret Nama Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.