• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Curi Motor untuk “Nafkahi” Pengamen

by M Zulfikar Akbar
27 Desember 2018, 19:14
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
MEGA ASRI/BONTANG POST
SUSAH CARI KERJA: Tersangka Fahruddin mengaku sulit mencari pekerjaan hingga dirinya melakukan tindak pidana pencurian motor di Bontang dan beberapa kota lainnya.

MEGA ASRI/BONTANG POST SUSAH CARI KERJA: Tersangka Fahruddin mengaku sulit mencari pekerjaan hingga dirinya melakukan tindak pidana pencurian motor di Bontang dan beberapa kota lainnya.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Mencuri motor seperti sudah menjadi mata pencaharian bagi Fahruddin (33). Susah mencari kerja pun menjadi alasan baginya. Ketika dirinya mendapat hasil curian, dengan cepat ia jual agar bisa mendapat uang. Hasil penjualan, ia gunakan untuk menghidupi pengamen di Bontang.

“Karena tidak ada kerjaan, makanya curi motor. Kalau di Bontang baru 8 motor saja,” aku Fahruddin.

Fahruddin merupakan warga Samarinda. Ia belum lama tinggal di Bontang dan sering berpindah-pindah. Sempat mengontrak dan tinggal di Jalan Arif Rahman Hakim, kemudian pindah ke Rawa Indah. Aksi pencuriannya pun ia lakukan tak jauh dari tempat tinggalnya. “Kalau lagi jalan lihat ada motor tergantung kuncinya langsung saya bawa, lalu saya jual ke Samarinda,” ujarnya.

Motor yang ia curi, biasanya dihargai Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta. Uang tersebut lantas ia gunakan untuk kebutuhan makan sehari-harinya bersama anak-anak pengamen yang ia ajak tinggal di rumahnya. Sementara dengan istri dan anak kandungnya, Fahruddin tak lagi tinggal bersama. “Mereka (pengamen, Red.) saya ajak tinggal sama saya, jadi uangnya habis dipake makan sama mereka. Kalau ada yang mau sekolah juga saya sekolahkan,” terang dia.

Kepada media Fahruddin mengaku belum pernah dipenjara akibat maling motor. Ia justru pernah dipenjara akibat kasus kecelakaan lalu lintas. Makanya Fahruddin mengaku menyesal setelah dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Bontang. “Saya juga ingin menyampaikan permintaan maaf kepada orang-orang yang sudah saya rugikan karena motornya dicuri,” kata Fahruddin.

“Tadinya, saya ke Bontang mau cari kerja, tapi tidak dapat. Mau jualan sayuran lagi juga tapi tidak ada modal,” sambungnya.

Atas perbuatannya, Fahruddin diduga melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (mga)

Share262TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lima Rumah Jadi Arang

Next Post

Gelar Perekaman KTP-El Massal

Related Posts

Pemadaman Bergilir di Bontang Masih Berlanjut, PLN Belum Pastikan Kapan Berakhir
Bontang

Listrik Padam hingga Pukul 22.00, Aktivitas Belajar dan Usaha di Bontang Terganggu

2 November 2026, 19:13
Minta Gaji Malah Dibacok Sama Bos Sendiri
Kaltim

Dua Mesin ATM Dibobol di Samarinda, Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah Diduga Raib

2 November 2026, 17:30
Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat
Bontang

Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

2 November 2026, 16:01
Ketidakjelasan Status Aset Beras Basah Bontang Hambat Penataan, Pemkot Temui Pemprov Kaltim
Bontang

Pemkot Bontang Matangkan PLTS di Dua Pulau, Listrik Ditarget Menyala 24 Jam

2 November 2026, 14:49
Investasi Usaha Pinjaman dan Fashion Bermasalah, Enam Warga Bontang Lapor Polisi
Bontang

Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

2 November 2026, 13:12
CSR Mengalir ke Pulau Jawa, Anggota DPR RI Minta Pemprov Kaltim Peringatkan Perusahaan Tambang
Kaltim

Dugaan Korupsi Pengelolaan Batu Bara, Tiga Direktur Varia Niaga Samarinda Jadi Tersangka

2 November 2026, 11:00

Terpopuler

  • Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026

    12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Listrik Padam hingga Pukul 22.00, Aktivitas Belajar dan Usaha di Bontang Terganggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.