• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Curi Pipa Gas PT Pertamina, Enam Warga Samarinda Terancam 7 Tahun Penjara

by Jelita Nur Khasanah
20 November 2023, 16:54
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Enam orang asal Kota Samarinda ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Badak, Minggu (19/11/2023) sekitar pukul 10.40.

Keenam orang tersebut di antaranya berinisial AA (30), SU, BE, HA (33), SY (50), dan KA (24).

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto menuturkan, keenam tersangka diringkus setelah kedapatan mencuri sepuluh pipa gas stainless berukuran 20 inci.

“Dengan panjang sekitar tiga meter,” katanya.

Ia mengatakan, awalnya terlihat sebuah kapal yang sedang stand by di Sungai Balok, Dusun Nilam, Kecamatan Muara Badak.

Salah satu kapal membawa potongan dari pipa tersebut. Saat ditanya, pipa itu diambil dari Jety Nilam 130.

Baca Juga:  Kasus Pencurian Empat Pemuda di Bontang Selatan Berakhir Damai, Dikenakan Wajib Lapor

“Pipa itu milik PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS),” lanjut dia.

Sejumlah tersangka langsung dibawa ke Polsek Muara Badak untuk ditindaklanjuti.

Adapun barang bukti lain yang disita berupa satu unit kapal laut, dua buah tabung oksigen, dua buah tabung gas elpiji 3 kilogram, serta dua buah bor listrik.

Lebih lanjut, satu buah gergaji, satu buah palu, dua buah parang, dan dua set alat potong besi turut diamankan.

Atas perbuatannya, enam tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHPidana.

“Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perbaikan Jalan di RT 16 Loktuan Dimulai, Sempat Terkendala Cuaca

Next Post

Tanggapi Keluhan Limbah, Manajemen BCM; Masih Tahap Perbaikan

Related Posts

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online
Kriminal

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

17 April 2026, 16:07
Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48

Terpopuler

  • Capaian Pajak Sarang Walet di Bontang Masih Nihil

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AH Kritik Analogi Gubernur Kaltim soal TGUPP yang Seret Nama Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.