• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Curi Ponsel saat Tidur, AH Terancam Bui 7 Tahun

by Fitri Wahyuningsih
25 Juni 2020, 14:26
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
AH diamankan Polres Bontang usai mencuri ponsel. (Polres Bontang for Bontangpost.id)

AH diamankan Polres Bontang usai mencuri ponsel. (Polres Bontang for Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id — RS, warga Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara memang lagi apes. Lagi pulas tidur di kamar, bangun-bangun ponsel pintar kesayangannya sudah raib digondol orang tidak bertanggungjawab, Selasa (23/6/2020).

Dicari-cari di kamar, ponsel tak ada. Dicari di penjuru rumah, ditanyakan kepada orang rumah pun tak ada yang tahu. Kadung kesal, RS segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Kekesalannya makin jadi, karena ponsel itu sendiri harganya lumayan bikin kantong terkuras, Rp 5 juta.

Kepolisian bertindak responsif atas laporan RS. Segera saja penyelidikan dilakukan. Melalui tim kriminal andalan Polres Bontang, Tim Rajawali, tidak sampai 24 jam pelaku sudah dibekuk.

Baca Juga:  Dua Warga Selambai Diciduk karena Disangka Curi Handphone

Polisi membekuk pelaku inisial AH di Jalan Marina II  Kelurahan Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (24/6/2020) malam. Pria itu dibekuk usai kepolisian mendapat informasi soal keberadaannya, dan bukti yang menguatkan bahwa dialah pelaku pencurian.

“Telah diamankan tersangka dengan barang bukti berupa sebuah handphone Oppo F9 warna merah,” ucap Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Mahfud Hidayat.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan telah diamankan di Mapolres Bontang. Akibat kelakuan nakalnya ini, penyidik menjerat AH dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)

Catatan Redaksi: Ada kekeliruan judul yang sebelumnya yaitu Curi Ponsel di Siang Bolong, AH Terancam Bui 7 Tahun. Judul sebenarnya yaitu, Curi Ponsel saat Tidur, AH Terancam Bui 7 Tahun. Demikian kesalahan telah diperbaiki.
Tags: kriminalpencurianpolres bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Satu Korban Kebakaran Kampung Jawa Meninggal Dunia

Next Post

Luka Bakar 70 Persen, Penyebab Korban Kebakaran Kampung Jawa Tutup Usia

Related Posts

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya
Bontang

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya

14 Oktober 2026, 14:30
Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang
Bontang

Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang

12 Oktober 2026, 08:40
Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan
Bontang

Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan

18 September 2026, 11:43
Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik
Kriminal

Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik

14 September 2026, 09:00
Neni soal Outsourcing DLH Bontang Ditangkap Kasus Sabu; Gaji Sudah Setara UMK, Itu Namanya Tidak Bersyukur
Bontang

14 Siswa SD Bontang Terlibat Pengutilan, Wali Kota Bakal Usut Langsung

11 September 2026, 14:19
Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina
Bontang

Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina

10 September 2026, 13:42

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.