BONTANG – Kewenangan perairan berjarak 0-12 mil menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Ini sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Kewenangan ini rupanya membuat Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni angkat bicara. Pasalnya, beberapa pulau yang masuk wilayah Bontang berada dalam radius tersebut.
Untuk itu, Neni mengharapkan adanya peralihan kewenangan. Meski laut menjadi urusan Pemprov Kaltim, dia meminta adanya peralihan kewenangan dari titik terluarnya saja.
“Sesuai UU 23 tahun 2014 itu memang laut jadi urusan provinsi. Tetapi kami punya Pulau Selangan, Pulau Tihi-Tihi, Pulau Malahing dan lainnya. Masa masyarakatnya ber-KTP provinsi?” ujar Neni saat menggelar sidak di Stadion Bessai Berinta beberapa waktu lalu.
Maka dari itu, Neni meminta perairan yang menjadi urusan provinsi itu yang bagian terluarnya saja. Misalnya dari batas Pulau Beras Basah hingga jalur laut ke keluar tak dipersoalkan bila diambil alih provinsi.
Menurut Neni, kewenangan tersebut berpengaruh pada perkembangan daerah di Bontang. Khususnya terkait masalah pendidikan, kesehatan, juga kebutuhan masyarakat pesisir yang masuk wilayah Bontang. Baik itu di Pulau Gusung, Malahing, Selangan, Tihi-Tihi, Kedindingan, dan lainnya.
“Memang itu masuk dalam UU 23, tetapi kami juga harus memiliki perencanaan yang matang, termasuk Bontang pasca minyak dan gas (migas, Red.) dan kebutuhan masyarakat pesisir,” terang dia.
Melihat kondisi destinasi maritim seperti Pulau Beras Basah yang memprihatinkan, Neni merasa perlu ada tindakan dari Pemkot Bontang. Oleh sebab itu, Neni meminta Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Bontang memohon kepada provinsi untuk meminta pengalihan kewenangan.
“Pulau Beras Basah tidak terurus, musalanya, toiletnya kotor. Saya sudah minta coba dibikin guest house yang ada kolam renangnya, supaya lebih cantik,” pinta Neni.
Hal ini menurut Neni perlu dilakukan dalam rangka memelihara Pulau Beras Basah yang sudah sebagai ikon wisata maritim di Bontang. Bahkan kalau perlu, Neni menyarankan untuk membuat transplantasi terumbu karang. “Kalau dengan kondisi Pulau Beras Basah saat ini, bagaimana wisatawan mau datang dua kali? Paling sekali lihat jelek, tidak sesuai dengan promosinya, mereka kecewa,” sambungnya.
Dalam hal ini Neni meminta Disporapar serius memelihara Pulau Beras Basah. Jika ada bangunan yang sudah tidak layak, sebaiknya dibongkar saja. Mengingat pihaknya sedang menyiapkan Bontang pasca migas dan perlu melakukan penguatan destinasi wisata maritim juga ekonomi kreatif.
“Waktu 30 tahun itu tidak lama, jangan dianggap remeh dan harus dimulai dari sekarang,” pinta Neni.
Sementara itu, Kadisporapar Bontang, Bambang Cipto Mulyono mengatakan, pihaknya sudah meminta secara lisan kepada Dinas Kelautan Kaltim terkait peralihan kewenangan laut. Terutama terkait destinasi wisata Pulau Beras Basah.
“Untuk destinasi wisatanya tetap dikelola Pemkot Bontang. Tetapi memang 0-12 mil laut menjadi kewenangan provinsi dan kami tetap berkoordinasi dengan provinsi,” ungkap Bambang.
Sebelumnya juga diberitakan bahwa Disporapar Bontang sudah mengucurkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk pembenahan Pulau Beras Basah. Pemancangan jembatan juga sudah mulai dikerjakan dan ditarget rampung di akhir tahun. (mga)






