SAMARINDA – Isu korupsi pernah menimpa empat pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018. Hingga kini, isu tersebut belum sepenuhnya dijelaskan secara detail kepada publik Bumi Etam.
Karena itu, debat publik ketiga Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 Jumat (22/6) besok yang salah satunya mengangkat tema korupsi, dapat digunakan paslon untuk mengklarifikasi masalah tersebut.
Hal tersebut disampaikan pengamat hukum dan politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah, Rabu (20/6) kemarin. Menurutnya, jawaban dari isu korupsi tersebut dapat menjernihkan pandangan publik agar dapat menentukan pilihan pada 27 Juni mendatang.
“Seharusnya itu diklarifikasi biar klir dan tidak liar. Saya yakin publik menunggu klarifikasi isu-isu korupsi yang menyandera para calon. Klarifikasi itu bisa jadi referensi publik dalam memilih,” ucapnya.
Apabila dalam debat publik pamungkas tersebut, paslon tidak ditanya dan menjelaskan duduk permasalahan itu, maka dapat menjadi alat bagi setiap calon dan tim suksesnya melakukan kampanye hitam terhadap paslon yang tersandera isu korupsi.
“Isu itu akan terus bergulir liar. Kemudian digoreng masing-masing lawan politik. Seharusnya pilkada (pemilihan kepala daerah, Red.) diawali dengan bersih,” sarannya.
Seperti diketahui, dugaan korupsi pernah menerpa Calon Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Rizal Effendi. Dia disebut terlibat dalam kasus korupsi Rumah Potong Unggas (RPU). Kemudian Syaharie Jaang, tercatat diterpa isu korupsi APBD Samarinda di tahun anggaran 2013-2014.
Sedangkan Isran Noor pernah diisukan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Kaltim pada 2014-2015. Tidak hanya itu, mantan Bupati Kutai Timur itu juga pernah disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin, menerima uang Rp 5 miliar.
Terakhir calon gubernur nomor urut 4, Rusmadi. Sebagai mantan pengurus Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Kaltim, calon yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu diduga menerima aliran dana korupsi.
“Perlu diperjelas semua kasus korupsi itu. Kalau hulunya saja menyimpan banyak isu yang tak terjawab, bagaimana hilirnya nanti ketika mereka berkuasa? Jadi lebih baik sekarang diklarifikasi,” imbuhnya.
Kemudian pada poin debat publik berikutnya mengenai Reformasi Birokasi dan Pelayanan Publik, pria yang karib disapa Castro itu menyarankan, empat paslon perlu memberikan solusi penataan perizinan sumber daya alam (SDA).
“Karena suap dan gratifikasi itu kebanyakan dari sektor perizinan ekstraktif ini. Filosofinya mesti di balik, izin harus dipersulit mengingat dampaknya terhadap lingkungan. Izin baru disetop, sementara yang sudah ada mesti diaudit dengan melibatkan publik,” terangnya.
Selain itu, akses informasi yang berhubungan dengan publik perlu dibuka seluas-luasnya pada masyarakat. Kemudian harus dijelaskan komitmen paslon pada pengelolaan anggaran yang transparansi. “Sudah saatnya Kaltim menggunakan model e-planning dan e-budgeting dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran,” ucap dia.
Castro juga menyarankan, pemerintah ke depan mesti konsisten menerapkan konsep pelayanan yang mudah, cepat, dan murah. Salah satu cara mewujudkannya dengan sistem pelayanan berbasis online. Hal ini sekaligus memangkas interaksi antara masyarakat dengan penyelenggara yang memungkinkan suap dan gratifikasi.
“Titik krusial layanan publik yang mesti diprioritaskan adalah layanan paling sering bersentuhan dengan masyarakat. Semisal urusan KTP, paspor, sertifikat tanah, dan lain-lain. Itu harus menjadi bahan pendalaman dalam debat publik nanti,” saran Castro. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post