• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Poster Cak Imin Bikin Resah

by BontangPost
15 November 2017, 11:35
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
KONTROVERSI: Salah satu poster bergambar Cak Imin yang dipasang di pohon.(IST)

KONTROVERSI: Salah satu poster bergambar Cak Imin yang dipasang di pohon.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Wacana Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang hendak maju menjadi calon wakil presiden (cawapres) RI sampai juga di Kota Tepian. Dalam beberapa hari terakhir, pinggiran ruas-ruas jalan di Samarinda dipenuhi banner atau poster bergambar wajah pria yang karib disapa Cak Imin tersebut. Namun keberadaan banner tersebut ternyata membuat resah masyarakat.

Pasalnya sederetan poster bertagar “Pemimpin Zaman Now” tersebut rupanya dipasang dengan cara dipaku di pohon. Padahal, telah ada peraturan daerah (perda) yang melarang pemasangan alat peraga kampanye dengan memaku pohon. Tak ayal sebagian warga mempermasalahkan pemasangan banner tersebut.

Dalam postingan di grup facebook Bubuhan Samarinda misalnya, ada banyak warganet yang menyayangkan pemasangan poster tersebut. Karena pemasangan poster dengan cara memaku di pohon dianggap bisa merusak pohon tersebut. Postingan akun bernama Lukman Alhaqeem yang pertama kali mengunggah gambar poster tersebut pun lantas ramai mendapat komentar.

Baca Juga:  Mulai Waspadai Bahaya Karhutla! 

“Secara tindakan salah, wajib mengikuti perda di Kota Samarinda. Dan team dari memasang jua ada itikad baik untuk mengklarifikasi, minta maaf dan ingin mencabut. Salah satu saran ulun untuk si team yang memasang, urang Samarinda tu sopan. Punya etika dan tahu aturan. Kalau sudah di luar nalar, pasti marah buannya,” tulis akun bernama Al Banjari.

Beberapa komentar ada yang menampakkan kekesalan. Namun, ada juga yang menanggapi dengan komentar yang baik dan bersifat saran. Misalnya akun Bang Zay yang memberikan saran pemasangan agar tidak melanggar aturan. “Dibikinkan tongkat sendiri saja untuk memasang gambar-gambar tersebut,” tulisnya.

Sebagian besar komentar warganet meminta agar semua poster yang dipasang dengan dipaku di pohon tersebut dapat segera dicabut. Namun ada pula yang meminta agar hal yang sama dilakukan pada banner atau alat peraga sejenis yang juga dipaku di pohon.

Baca Juga:  Andi Harun Gugat Wagub

“Banyak kok yang pasang iklan di pohon. Gak hanya cawapres itu saja kok. Contohnya seperti iklan pengobatan herbal atau iklan pegadaian BPKB motor. Tolong dong instansi terkait ditindak itu yang pasang iklan di pohon. Kalau bisa dikenakan sanksi saja biar kapok,” tulis akun bernama Cufiya.

Keresahan warganet itu rupanya segera ditanggapi relawan yang mengaku memasang poster-poster tersebut. Salah satunya akun bernama Nur Iman. Dia menyatakan berterima kasih karena telah diingatkan terkait pemasangan poster melanggar aturan. Dan akan segera melakukan pencabutan pada poster-poster yang dianggap meresahkan.

“Dikarenakan kami ini relawan, jadi tidak bisa langsung sekarang. Kami juga punya kegiatan masing-masing. Insyaallah malam ini (kemarin, Red.) kami akan lakukan pencabutan,” tulis akun tersebut.

Baca Juga:  Lambung Mangkurat Membara 

Dari pantauan Metro Samarinda, poster bergambar Cak Imin tampak terpasang di beberapa ruas jalan raya. Di antaranya di Jalan MT Haryono, Jalan Juanda, dan Jalan Kadrie Oening. Semua banner tersebut dipasang berderet dengan jarak beberapa meter antara satu poster dengan poster lainnya.

Padahal terdapat larangan pemasangan alat peraga kampanye dengan memaku pohon. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Samarinda Nomor 19 Tahun 2013 mengenai penghijauan. Khususnya pasal 12 ayat 4.

Dalam perda tersebut setiap orang yang memasang dan menempel spanduk, poster, baliho, dan jenis periklanan lainnya pada tanaman penghijauan atau pohon pelindung di lokasi taman dan media jalan dapat dipidana. Dengan kurungan paling lama enam bulan dan denda paling banyak Rp 50 juta. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaPemilu 2019
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wakil Yusran Tunggu Survei

Next Post

Terkait Poster Cak Imin, PKB Kaltim Bakal Tertibkan

Related Posts

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota
Bontang

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota

5 Agustus 2019, 16:00
Songsong Tahun Politik 2019, Parpol Bidik Kursi di Bontang Lestari
Nasional

Caleg Baru Belum Ditetapkan, Gedung Dewan Bisa Kosong

26 Juli 2019, 14:00
Berkarya Menggugat, Penetapan Anggota DPRD Bontang Ditunda
Bontang

Berkarya Menggugat, Penetapan Anggota DPRD Bontang Ditunda

23 Juli 2019, 13:50
KPU, Bawaslu maupun saksi parpol masih menunggu hasil dari MK terkait putusan Dismisal (Arsyad/Bontangpost.id)
Bontang

Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih Diskorsing, Ini Alasannya

22 Juli 2019, 14:27
Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Bontang Molor
Bontang

Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Bontang Molor

22 Juli 2019, 10:30
Hak Angket Digugat ke MK
Nasional

Prabowo – Sandi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK Usai Salat Jumat

24 Mei 2019, 07:00

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.