• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial Society

Dalam Enam Bulan, 4.293 Arsip OPD Dimusnahkan di Bontang

by Redaksi Bontang Post
18 Juni 2026, 06:00
in Society
Reading Time: 2 mins read
0
Ribuan arsip milik perangkat daerah dimusnahkan setelah melalui proses penilaian dan mendapat persetujuan sesuai regulasi kearsipan yang berlaku.

Ribuan arsip milik perangkat daerah dimusnahkan setelah melalui proses penilaian dan mendapat persetujuan sesuai regulasi kearsipan yang berlaku.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Upaya penataan arsip di lingkungan Pemerintah Kota Bontang terus berjalan. Sepanjang Januari hingga 17 Juni 2026, sebanyak 4.293 arsip milik organisasi perangkat daerah (OPD) telah dimusnahkan setelah dinyatakan habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna sesuai ketentuan kearsipan.

Kepala Bidang Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang, Eviyanti, mengatakan pemusnahan arsip merupakan bagian penting dalam pengelolaan arsip untuk mencegah penumpukan dokumen di setiap perangkat daerah.

“Sejak Januari hingga 17 Juni 2026, sudah ada empat OPD yang melaksanakan pemusnahan arsip sesuai prosedur yang berlaku. Kegiatan ini penting untuk menjaga efektivitas pengelolaan arsip sekaligus memastikan dokumen yang sudah habis masa retensinya dapat ditindaklanjuti dengan tepat,” ujarnya.

Baca Juga:  Perpustakaan Bontang Berbenah, Layanan Ramah Disabilitas Kian Lengkap

Berdasarkan data DPK Bontang, pemusnahan arsip dengan masa retensi di bawah 10 tahun dilakukan oleh tiga OPD. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memusnahkan 147 nomor arsip, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebanyak 1.007 berkas, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebanyak 136 berkas.

Sementara itu, pemusnahan arsip dengan masa retensi di atas 10 tahun dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dengan total 3.003 berkas.

Eviyanti menjelaskan, setiap pemusnahan arsip wajib melalui tahapan yang telah ditetapkan dalam peraturan kearsipan, mulai dari identifikasi, penilaian arsip, hingga memperoleh persetujuan dari pihak berwenang.

Baca Juga:  DPK Bontang Siagakan Tim Layanan Digital dan Tatap Muka untuk Masyarakat

“Pemusnahan arsip tidak bisa dilakukan sembarangan. Semua harus melalui mekanisme yang jelas karena arsip merupakan dokumen negara yang memiliki nilai pertanggungjawaban. Karena itu, kami selalu melakukan pendampingan kepada OPD agar prosesnya sesuai ketentuan,” katanya.

Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik tidak hanya bertujuan mengurangi penumpukan dokumen, tetapi juga mendukung tertib administrasi pemerintahan.

“Arsip yang tertata akan memudahkan proses pencarian dokumen saat diperlukan serta meningkatkan efisiensi pelayanan,” jelasnya.

Selain pemusnahan arsip, DPK Bontang juga menjalankan program penyerahan arsip statis dari OPD kepada lembaga kearsipan daerah. Arsip statis merupakan arsip yang memiliki nilai sejarah dan wajib dipelihara secara permanen sebagai memori kolektif daerah.

Baca Juga:  DPK Bontang dan Pupuk Kaltim Sinergi Hadirkan Layanan Literasi Ramah Disabilitas

Namun hingga pertengahan Juni 2026, belum ada OPD yang menyerahkan arsip statis kepada DPK Bontang.

“Untuk penyerahan arsip statis sampai saat ini belum ada yang dilaksanakan. Belum terdapat arsip yang memenuhi kriteria untuk diserahkan, baik pada kategori di bawah maupun di atas 10 tahun sesuai hasil penilaian yang dilakukan,” jelasnya.

DPK Bontang berharap seluruh perangkat daerah semakin aktif melakukan penataan dan penyusutan arsip secara berkala agar pengelolaan dokumen pemerintahan berjalan lebih tertib, efektif, dan profesional.

“Arsip bukan hanya dokumen administrasi, tetapi juga bagian dari akuntabilitas pemerintahan dan sumber informasi yang harus dikelola dengan baik. Karena itu, kami terus membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi OPD,” tutupnya. (*)

Tags: dinas perpustakaan dan kearsipan bontangdpk bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Belajar APAR hingga Bahaya Narkoba, Damkar dan BNN Edukasi Ratusan Siswa SMPN 2 Bontang

Next Post

DPK Bontang Hadirkan Perpustakaan Keliling ke Sekolah hingga Rumah Ibadah

Related Posts

Kolaborasi Jadi Kunci, DPK Bontang Hadirkan Gebyar Literasi 2026 Tanpa Anggaran Khusus
Society

Kolaborasi Jadi Kunci, DPK Bontang Hadirkan Gebyar Literasi 2026 Tanpa Anggaran Khusus

10 Oktober 2026, 08:20
Festival Literasi Bontang Resmi Ditutup, Pengunjung Tembus 2.421 Orang
Society

Festival Literasi Bontang Resmi Ditutup, Pengunjung Tembus 2.421 Orang

17 Agustus 2026, 07:29
Society

Festival Literasi DPK Bontang Hari Kedua Makin Ramai, Pelajar dan UMKM Ikut Unjuk Kreativitas

14 Agustus 2026, 15:51
Festival Literasi Bontang Tak Sekadar Baca Buku, Ada Seni hingga Wirausaha
Society

Festival Literasi Bontang Tak Sekadar Baca Buku, Ada Seni hingga Wirausaha

13 Agustus 2026, 18:41
Lima Inovasi Unggulan DPK Bontang Perluas Akses Literasi dan Kearsipan
Society

Lima Inovasi Unggulan DPK Bontang Perluas Akses Literasi dan Kearsipan

21 Juli 2026, 19:42
DPK Bontang Suguhkan Festival Literasi 2026, Hadirkan Asma Nadia dan Puluhan Agenda Edukatif
Society

DPK Bontang Suguhkan Festival Literasi 2026, Hadirkan Asma Nadia dan Puluhan Agenda Edukatif

15 Juli 2026, 14:53

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.