bontangpost.id – Imbas adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menghambat ketersediaan stok, harga sapi kurban di Kota Bontang mengalami kenaikan.
Achiruddin salah seorang pedagang sapi mengakui tahun ini harga sapi mengalami kenaikan. Satu ekor sapi dengan bobot 70 kilogram atau sapi berukuran kecil dikenai harga Rp 25 juta per ekor naik dari harga sebelumnya yang hanya berkisar Rp 18 juta.
Sedangkan saat ini sapi dengan bobot 90 kilogram dikenai harga Rp 30 juta di mana sebelumnya dibanderol dengan harga Rp 25 juta. “Kami masih jual sapi dengan harga Rp 22 juta. Tapi bobotnya kurang dari 70 kilo,” ucapnya.
Kata dia, penyebab naiknya harga sapi kurban disinyalir karena tingginya biaya karantina. Satu ekor sapi dikenai biaya hingga Rp 800 ribu. Itu pun belum termasuk biaya transportasi dan makan pemilik sapi.
“Sekarang kan sapi itu wajib karantina untuk menghindari adanya PMK. Kalau dulu harga karantina Rp 300-400 ribu per ekornya,” imbuhnya.
Tingginya biaya karantina membuat Achiruddin hanya bisa menjual 30 ekor sapi di tahun ini. Padahal di tahun sebelumnya ia bisa menjual 60 ekor sapi.
“Enggak sanggup kami kalau ambil 60 ekor. Apalagi harus dapat tambahan biaya karantina yang tidak sedikit. Kami memasok sapi dari Sulawesi,” tuturnya. (*)







