bontangpost.id – Tenaga pengajar dan siswa SD hingga SMP di Bontang dipastikan menerima bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Besaran kuota diberikan ialah 35 gigabita (GB).
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pendidikan (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Saparuddin. Kata dia, total ada 19.097 pelajar sekolah dasar (SD) menerima bantuan ini. Mereka berasal dari 54 SD di Bontang. Baik sekolah swasta, dan negeri.
Sementara untuk sekolah menegah pertama (SMP) total ada 8.327 pelajar calon penerima kuota. Mereka tersebar di 27 sekolah. Pun swata dan negeri. Untuk tenaga pengajar. Penerima kuota mencapai 2.500 orang. Ini untuk pengajar SD-SMP. Kombinasi sekolah swasta dan negeri.
“Kalau SMA/SMK jadi ranahnya Disdikbud Provinsi. Makanya kami tidak bisa komentar kalau pemberian kuota bagi mereka,” ujar Saparuddin.
Adapun penyaluran kuota dibagi dalam 2 tahap. Tahap pertama, 22-24 September. Tahap kedua, 28-30 September 2020. Kata Saparuddin, rata-rata sekolah di Bontang terima kuota di tahap satu. Lantaran surat perjanjian pertanggungjawaban mutlak sudah disetor sekolah ke Disdikbud.
“Kayaknya kalau di seluruh daerah di Kaltim. Baru Bontang sudah klir semua,” ungkapnya.
Ujarnya, seluruh sekolah SD-SMP di Bontang menjadi penerima kuota. Lantaran Kemendikbud menyalurkan langsung kuota ke ke nomor-nomor ponsel yang telah terdaftar pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Operator sekolah memasukkan nomor ponsel siswa dan guru ke Dapodik.
“Selama terdaftar di Dapodik pasti dikirimkan,” ujarnya.
Dibeber Sapar, bila ada beberapa pelajar yang sempat tidak menerima kuota. Laporan dari provider pengirim, karena nomor dituju error. Sebabnya dia meminta wali murid kooperatif. Kala dihubungi provider penyedia kuota.
“Kan ini dikirim langsung dari pusat. Kami tidak tahu apa-apa. Tugas kami cuma monitor. Jadi tolong kooperatif ketika dihubungi provider,” katanya.
Jelasnya, ada dua jenis kuota yang diberikan Kemendikbud. Satu adalah kuota umum yaitu kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi seperti kuota regular pada umumnya. Dua adalah kuota belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses ratusan laman dan aplikasi pembelajaran yang terdaftar pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Terkait kuota dari Pemkot, ujar Saparuddin, kemungkinan kontrak kerjasama dengan provider bakal distop. Karena dinilai tidak efisien. Kemendikbud beri kuota, pemkot juga. Boros, belum tentu semua kuota terpakai dalam sebulan.
“Kan langsung ludes itu. Mau habis dipakai dalam sebulan, kalau sudah waktunya, yah otomatis habis,” pungkasnya. (*)






